25 radar bogor

Dapat Tambahan 60 Ribu Blangko KTP-el

BOGOR–Masih banyaknya warga Kota Hujan yang sudah merekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) tetapi belum mendapatkan fisik KTP-el, direspons cepat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Mulai hari ini (26/10) sebanyak 60 ribu blangko KTP-el sudah bisa dicetak.

Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan,Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri telah menyanggupi permintaan pemkot untuk menyediakan 60 ribu blangko KTP-el. “Saya senang, gayung bersambut, ketika Kota Bogor menyampaikan persoalannya yang membutuhkan 60 ribu blangko,sedangkan stoknya hanya ada 12 ribu blangko,” ujar Bima.

Ia mengaku siap menerima tantangan Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk mendistribusikan pencetakan KTP-el selama dua minggu. “Saya tadi kontak WA (WhatsApp) Pak Dirjen dan kami siap menerima tantangan Pak Dirjen yang akan menyediakan 60 ribu blangko KTP-el,” sebut Bima.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Kota Bogor ( Tapem) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.“Tadi saya langsung rapat, untuk hari ini juga (kemarin, red) diambil 60 ribu blangko tersebut dan mulai besok (26/10) dicetak di Disdukcapil. Ditargetkan, pokoknya dalam waktu dua minggu 60 ribu KTP-el terbagi semua. Jadi, nanti dicetak di Disdukcapil dan didistribusikan oleh pihak kecamatan,” jelasnya.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Ahdiat menuturkan,pihaknya akan langsung mengambil blangko yang disediakan Kemendagri dan memaksimalkan proses pencetakan K T P- e l .Sebelumnya, permohonan pencetakan KTP-el, terutama bagi warga yang telah melakukan perekaman pada Desember 2016 ke belakang, sudah bisa dilakukan di Disdukcapil Kota Bogor selama hari kerja.

Warga cukup membawa fotokopi kartu keluarga (KK),surat keterangan (Suket) dan mencantumkan nomor ponsel untuk memberitahukan yang bersangkutan ketika KTP-elsudah tercetak melalui sistem SMS gateway. “Kami tidak menjanjikan hari, tapi menjanjikan jadi,” ujar Dody.

Ia mengatakan, alasan Disdukcapil tidak menjanjikan hari karena terkadang tidak tepat. Bisa saja servernya sedang bermasalah atau blangko tidak ada. Sementara jika menjanjikan jadi, itu berdasarkan by system.Ketika KTP-el dicetak, sistem SMS gateway yang sudah terkoneksi dengan sistem pencetakan KTP-el akan langsung membalas ke nomor ponsel bersangkutan.“Isi SMS-nya menyatakan sudah jadi dan dipersilakan untuk diambil. Jadi, pencetakan ini gratis alias tidak dipungut biaya,”sebutnya.

Dody menegaskan, jika ada petugas Disdukcapil yang meminta uang untuk mencetak KTP-el, segera laporkan kepadanya. Ia akan langsung menindak sesuai aturan PNS,karena dirinya sudah memperingatkan bagian loket pelayanan untuk tidak ada pungutan sama sekali. Namun, bila dilakukan oleh pihak luar semisal biro jasa, calo atau lainnya, itu di luar kendali Disdukcapil. “Beda lagi kalau memang ada denda administrasi karena ada di Perda-nya,”imbuhnya.(wil/*)