25 radar bogor

Aris Belum Terima Hasil DPP

JAKARTA–Dugaan pelanggaran etika pegawai yang dilakukan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman terus berlanjut. Informasinya, Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK sudah memberikan rekomendasi ke pimpinan. “Dugaan pelanggaran berat,” kata sumber internal KPK kemarin (25/10). Namun, Aris mengaku belum mendapatkan informasi soal hasil pertimbangan itu. Bahkan, dia sama sekali belum pernah diperiksa atau dipanggil dalam sidang DPP.

“Saya belum dapat informasi itu,” ujarnya. Kabar itu pun mendapat sorotan dari DPR. Anggota Komisi III Henry Yosodiningrat menyesalkan indikasi pelanggaran yang berpotensi pemberian sanksi pemecatan itu. Dia tidak tahu alasan apa yang digunakan KPK untuk memecat jenderal polisi bintang satu itu. Jika alasannya karena Aris menghadiri rapat Pansus Angket KPK, maka alasan itu sangat subjektif. “Kami bukan ingin mencampuri internal KPK,” ucapnya saat ditemui sebelum rapat paripurna kemarin.

Mungkin, kata dia, Aris tidak akan dijatuhi sanksi berat jika hadir di rapat lain bukan di pansus. Jadi, hal itu sangat nampak ketidaksenangan komisi antirasuah terhadap pansus angket. Padahal, panitia khusus bekerja sesuai dengan prosedur yang ada dan ingin memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Politikus PDIP itu menerangkan, dia akan menanyakan prosesinternal Arisitu jika KPK hadir dalam rapat pansus. Rencananya, pansusakan memanggil KPK. Yaitu, sekretaris jenderal (Sekjen) KPK dan koordintaor unit pengelolaan barang bukti dan eksekusi (Labuksi).

“Banyak yang akan kami tanyakan,” ucap anggota Pansus Angket KPK itu. Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya membenarkan rencana pemanggilan KPK. Dia berharap, perwakilan dari KPK bisa hadir memenuhi panggilan pansus. Sebab, pihaknya ingin mendalami temuan-temuan yang didapatkan pansus.

Salah satunya terkait pengelolaan barang bukti. Menurutnya, ada dugaan penyimpangan yang  dilakukan komisi yang sudah 15 tahun berdiri. Misalnya, penyitaan barang bukti mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.“Yang sampai sekarang tidak jelas,” ucap dia.

Dia tidak memaksa KPK untuk hadir. Jika komisi yang diketuai Agus Rahardjo itu tidak hadir, pihaknya akan menyampaikan kepada media ketidakhadiran KPK. Bagaimana dengan pemanggilan paksa? Politikus PDIP itu menerangkan, pansus memilih untuk menunggu saja. (tyo/lum)