25 radar bogor

11 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak

BOGOR– Tingkat kesadaran warga Kota Hujan membayar pajak, tampaknya, masih rendah. Berdasarkan data Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bogor, lebih dari 11 ribu kendaraan di Kota Bogor belum memenuhi kewajibannya membayar pajak. Untuk menekan jumlah itu, operasi gabungan Samsat Kota Bogor dilakukan di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, kemarin (25/10). “Sasarannya, pajak kendaraan yang tidak berlaku atau mati. Bagi yang tidak bayar pajak, kami arahkan membayar pajak di tempat. Karena dari Bapenda menyiapkan outlet pembayaran, lalu jika dia belum mmiliki dananya, mereka kami arahkan agar STNK-nya di tahan dahulu dan membuat surat pernyataan,” ujar kasubnit I Turjawali polresta Bogor Kota Ipda jamhuri syarif.

dia menjelaskan, selain kendaraan yang terjaring karena tidak bayar pajak, pihaknya juga mengamankan kendaraan built up, dengan alasan tidak membawa STNK. Namun, tetap di tahan terlebih dahulu, dan di buktikan kepemilikan mobil tersebut.

“di hari selasa aja kami berhasil menjaring 40 kendaraan yang belum bayar pajak, dan yang langsung bayar pajakl di tempat sekitar 20-30 kendaraan. Jika ada kendaran dari luar jawa barat terjaring razia, akan di beri kesempatan satu minggu untuk membayar via online ke samasat domisili kendaraan nya,” ungkapnya.

sementara itu kasi penagihan dan penerimaan bapenda provinsi jawa barat rana Nugraha mengungkapkan, dalam sehari pihak nya berhasil menjaring 50-60 kendaran baik roda empat dan dua.Namun, hanya 25 persen di antaranya yang langsung membayar pajak di tempat yang di sediakan pemerintah,”kan ada kemudahan sebenarnya, bisa lewat e-samsat. sebenarnya operasi gabungan ini untuk mengejar target pajak kendaraan pada 2017 yang nantinya berpengaruh pada dana bagi hasil pemprov jabar dengan pemkot bogor,”tugasnya

Dia menjelaskan, ada 11.000 unit kendaraan yang belum mendaftar ulang di samsat. Jika tidak di bayarkan dendanya bisa terakumulasi dan makin tinggi. karena jika terlambat membayar akan terkena denda dua persen dari bea pajaknya yang akan terakumulasi terus.(wil/c)