25 radar bogor

Pegawai PD Pasar Tersangkut Narkoba Terancam Dipecat

BOGOR–Menyusul kabar diciduknya salah seorang pega­wai Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) atas keter­libatan kasus narkoba, dalam waktu dekat Badan Pengawas (BP) PD-PPJ, Tri Irijanto bakal menyurati Direksi PD-PPJ.

Surat tersebut berisi agar segera menindak S yang ber­status sebagai Kepala Urusan (Kaur) Operasional di Pasar Sukasari Bogor. Tindakan tersebut dianggapnya bisa membuat efek jera, agar tidak lagi pegawai PD-PPJ yang terlibat kasus narkoba.

“Kami buat surat ke direksi untuk menindak pegawai yang menggunakan narkoba, sesuai dengan aturan kepegawaian di sana. BP hanya membuat surat ke direksi, lalu direksi yang menindak,” jelasnya kepada Radar Bogor kemarin (23/10).

Namun, surat peringatan tersebut baru disampaikannya jika tersangka S sudah dinyata­kan positif mengonsumsi narkoba dan terbukti atas kepemilikan dua linting ganja. Untuk itu, dirinya hingga kini masih menunggu hasil dari Polresta Bogor Kota dan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM), tempat S diperiksa.

“Kita tidak boleh mendahului pihak polisi. Kami masih menu­nggu apa betul yang bersang­kutan kena apa tidak. Intinya, kita menunggu keputu­san dari rumah sakit. Kalau positif dia menggunakan ganja baru, kami tindak,” paparnya.

Pihaknya tetap memonitor sejauh mana proses hukum yang dijalani S. Dia juga meng­aku belum menerima kepastian bahwa dua linting ganja yang ditemukan di mobil pribadi S saat operasi skala besar Polresta Bogor Kota akhir pekan lalu (15/10) adalah milik S.(rp1/c)