25 radar bogor

Kebut Identitas Elektronik Bikin Panik

Warga Negara Indonesia (WNI) digiring buru-buru merekam data e-KTP, jelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Belum juga tuntas, pemerintah malah “mengancam’’ menonaktifkan nomor telepon seluler bagi mereka yang tak meregistrasi sim card berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) di e-KTP masing-masing. Alhasil, masyarakat pun dibuat panik.

Kepanikan masyarakat terlihat selama lima hari ke belakang saat Kemendagri dan Pemprov DKI membuka layanan perekaman e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Meski hanya dipromosikan di situs resmi Kemendagri, pesertanya membeludak hebat. Di hari terakhir kemarin bahkan pemohon e-KTP di TMII mencapai 18.994 orang.

Tak hanya di Ibu Kota, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah berkali-kali mengi­nstruksikan pemerintah daerah untuk melakukan langkah serupa. Pemda melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing wilayah wajib menggeber jemput bola perekaman e-KTP. Lantas, sudahkah upaya tersebut dilakukan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor?

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Otje Subagja tegas menjawab ”sudah’’. Dia mengklaim, sistem jemput bola bahkan dilakukan di hari libur Sabtu dan Minggu di setiap kecamatan.

“Hampir setiap akhir pekan kita lakukan proses perekaman di kecamatan. Dibantu juga dari dinas jika memang diperlukan tetapi proses pelaksanaan jaringan dan proses pelaksanaan sistem terpantau oleh kita,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (22/10).

Berdasarkan catatannya, di Oktober ini saja sudah sebanyak 250 ribu orang melakukan perekaman data. Namun, mereka belum mendapat e-KTP karena masih menunggu blangko dari pusat untuk dicetak.

“Mereka adalah masyarakat yang sama sekali belum memiliki KTP atau Print Ready Record (PRR). Sehingga jumlah tersebut di luar warga yang kehilangan e-KTP atau yang mengalami kerusakan e-KTP,” jelasnya.

Menurut Otje, setiap Kabupaten Bogor mendapat jatah blangko dari pemerintah pusat, pihaknya langsung melakukan pencetakan dan selalu habis. Disdukcapil mengupayakan pencetakan e-KTP mencapai dua ribu kartu dalam satu hari.

KARTU IDENTITAS: Warga mengantre di stan Dinas Dukcapil DKI Jakarta dalam arena Nusantara Expo dan Forum 2017 di TMII, Jakarta, kemarin.MIFTAHULHAYA T/JAWA POS

Kabupaten Bogor terakhir mendapat pasokan blangko dari Kemendagri sebanyak 20 ribu buah. Jumlah tersebut harus bisa dihabiskan dalam waktu 10 hari. Komitmennya, jika blangko tersedia maka e-KTP langsung dicetak tanpa penundaan.

“Jika habis maka akan meminta lagi ke Kemendagri. Hari ini masih sekitar delapan ribu lagi. Karena kita mulai mencetak sekitar hari Selasa. Mudah-mudahan dalam 10 hari selesai dicetak. Kalau habis kita minta lagi ke sana,” pungkasnya.

Langkah Disdukcapil Kabupaten Bogor patut diapresiasi. Namun, langkah sosialisasi masih dirasa kurang oleh masyarakat. Beberapa warga yang diwawancarai Radar Bogor mengaku tak mengetahui adanya program jemput bola di kecamatan, yang bahkan tetap buka di hari libur.

“Wah, tahu gitu gak harus cari waktu kosong di hari kerja. Bisa Sabtu-Minggu. Informasinya kurang sih,” tutur warga Cilebut, Desa Sukaraja, Neni Ariani (28).Kondisi serupa juga terpantau di Kecamatan Ciawi. Camat Ciawi Bambang Setiawan menyebut, tahap perekaman harus segera ditindaklanjuti Disdukcapil dengan pencetakan kartu. “Yang menjadi keluhan masyarakat setelah dilakukan perekaman, banyak yang menanyakan, ’e-KTP aslinya kapan jadinya’,” kata Bambang seraya mengatakan masih ada 4.260 warga Ciawi yang belum merekam data.

Operator perekaman e-KTP Kecamatan Ciawi, Mia Meliyandri, menambahkan, sebanyak 66.375 jiwa warga di 13 desa di Ciawi wajib memiliki e-KTP.  Agar perekaman berlangsung tertib, setiap desa diberikan jadwal masing-masing untuk warga melakukan perekaman data. “Fokus kami ke Desa Banjarsari. Di desa ini hampir 60 persen data warga belum terekam,” imbuhnya.

Terpisah, Disdukcapil Kota Bogor juga mengaku terus menggeber program jemput bola. Kabid Kependudukan pada Disdukcapil Kota Bogor, Agus Suparman, mengatakan pihaknya membuka layanan perekaman e-KTP di setiap kantor kelurahan. Tapi, pelaksanaannya tidak setiap hari karena harus bergiliran menggunakan alat perekaman. “Khusus untuk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Saya berharap warga yang belum direkam bisa tuntas direkam,” akunya.

Aksi jemput bola ini disebutnya sudah dilakukan sejak awal 2017. Sebanyak 68 kelurahan yang ada di Kota Bogor digilir perekaman e-KTP hingga akhir Desember mendatang. “Kita udah ada jadwal, sebulan bisa empat atau lima kelurahan. Target selesai semua kelurahan akhir 2017 semua sudah terekam,” terangnya.

Agus mencatat, per Desember 2016 jumlah penduduk Kota Bogor sebanyak 993.996 jiwa. Hingga Februari lalu, di Kota Bogor terdapat sebanyak 729.457 penduduk yang mengajukan pembuatan e-KTP. Jumlah tersebut merupakan penduduk yang baru menyentuh 17 tahun ataupun di bawah 17 tahun tapi sudah menikah. Dari angka keseluruhan, sebanyak 689.989 jiwa telah melakukan perekaman data, sedangkan sisanya 39.468 jiwa datanya belum terekam.

Kemendagri mengakui, jelang pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, jumlah masyarakat yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik masih menjamur. Tidak ingin jadi persoalan, upaya memaksimalkan penyelesaian tunggakan itu pun dilakukan.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah menyatakan, pihaknya akan menyupervisi pelaksanaan di daerah. Harapannya, persoalan di setiap daerah bisa cepat diketahui.

’’Karena mau pilkada, pileg, dan pilpres, data kependudukan harus selesai,’’ ujarnya dalam penutupan pameran e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, kemarin (22/10).

Zudan menjelaskan, persoalan di tiap daerah beragam. Mulai sumber daya manusia (SDM) yang kurang mumpuni, standard operating procedure (SOP) yang dilanggar, hingga insfrastruktur yang tidak memadai. Dengan begitu, penanganan yang diterapkan juga beragam.

’’Contohnya, di Papua, banyak alat yang rusak. Maka, nanti saya tugaskan turun perbaikan alat. Daerah harus beli pakai APBD,’’ tuturnya.
Untuk daerah-daerah yang terkendala SDM, pihaknya berencana melakukan sejumlah training dan pelatihan. Tidak hanya menyangkut kapasitas, tetapi juga integritasnya.

Menurut Zudan, pusat juga berupaya menertibkan SOP yang dijalankan daerah. Saat ini, lanjut dia, pembuatan e-KTP semestinya bisa selesai dalam waktu 14 hari kerja. Kalaupun terkendala penunggakan data, waktu yang dibutuhkan maksimal sekitar dua bulan.

Dia mengakui, masih ada sejumlah laporan yang menyebut pembuatan e-KTP berlangsung hingga berbulan-bulan. Kondisi itu jelas di luar SOP jika melihat problem kekosongan blangko yang berhasil diatasi. ’’Kami sedang mendorong daerah untuk sedikit bisa lebih cepat,’’ paparnya.

Sebagaimana diketahui, dari 189 juta penduduk yang wajib merekam data e-KTP, saat ini masih ada sekitar tujuh sampai delapan juta warga yang belum melakukannya. Empat juta di antaranya WNI yang berada di luar negeri.

Ketersediaan blangko sebenarnya cukup melimpah. September lalu pemerintah melakukan pengadaan 7,5 juta keping. Akhir tahun nanti juga diadakan 11,4 juta keping.(rp1/rp2/don/ric/d)