25 radar bogor

Pembangunan Flyover Terganjal Pemerintah Pusat

BOGOR–Jalur perlintasan kereta api di Jalan RE Martadinata menjadi salah satu sumber titik kemacetan di Kota Bogor. Bagaimana tidak, setiap lima menit sekali ada kereta yang lewat. Mengatasi itu, Pemkot Bogor berupaya mengurangi keberadaan persimpangan sebidang di perlintasan kereta api dengan membangun jalan layang (flyover). Sayangnya, rencana itu masih terganjal regulasi di pemerintah pusat.

Kabid Perencanaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Junenti, menuturkan bahwa program pembangunan jembatan layang terus berjalan. Hanya, memang ada beberapa ketentuan yang harus dipenui pemkot agar proyek tersebut bisa terealisasi.

“Perkembangan terakhir, ada revisi detail engineering design (DED) yang sudah dibuat dari Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN), di bawah Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional. Revisi ini belum final, karena mengikuti ketentuan lain, di antaranya ketentuan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” tuturnya.

Lebih lanjut Junen menjelaskan, hasil revisi dari P2JN belum bisa dikatakan positif. Sebab, bagian dari persiapan belum sepenuhnya tuntas. Ada bagian yang memang tetap harus disempurnakan, terkait ketentuan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

“Walaupun memang tujuannya baik, meningkatkan kinerja jalan dan meminimalisir macet, tapi dalam prosesnya ada hal-hal yang perlu diantisipasi. Misalnya, kewenangan Direktorat Jenderal Perkerataapian, terkait pemindahan sinyal dan pemindahan jalur,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, jika dilihat dari panjang antrean kendaraan saat kereta melintas memang sungguh luar biasa. Artinya, jika proyek ini terealisasi akan ada pengalihan arus yang tentu juga harus dipahami oleh semua pihak. “Total anggaran pembangunannya belum bisa saya prediksi. Karena jika bicara anggaran juga bicara desainnya, apakah sudah final atau masih DED,” imbuhnya.

Dia menambahkan, meskipun jembatan layang adalah salah satu bagian untuk meningkatkan kinerja transportasi, namun karena perubahan tren perilaku pengguna kendaraan, kinerja jalan tidak hanya bergantung di satu ruas jalan ini saja.

“Tapi yang jelas, faktor keselamatannya. Dengan persimpangan tidak sebidang ini, faktor keselamatan meningkat,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, mengaku baru mendapat surat dari Kementerian PUPR. Isinya, keputusan pembangunan flyover akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. “Harus ada penambahan lahan. Sebelumnya sudah ada pembebasan 2016. Tapi masih masih ada kekurangan lahan. Pelaksaan juga belum tahu kapan. Nunggu revisi desain dari pusat,” tandas Ade.(wil/c)