25 radar bogor

23 Lembaga Dibubarkan

JAKARTA–Jumlah lembaga nonstruktural (LNS) berupa badan maupun komisi dinilai sangat gemuk. Sehingga sejak 2014 lalu pemerintah rajin melakukan pengeprasan. Di antara manfaatnya adalah organisasi pemerintah menjadi ramping dan menghemat anggaran.

Dalam kurun 2014-2017 ada 23 LNS yang dibubarkan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menaksir dampak dari pembubaran itu, negara menghemat anggaran hingga Rp25,34 triliun. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman mengatakan, penghapusan itu bukan berarti ada pemecatan PNS dalam jumlah besar.

”Jadi, jangan sampai memunculkan kegaduhan bahwa pembubaran LNS berujung PHK (pemutusan hubungan kerja, red) PNS,’’ katanya di Jakarta kemarin (19/10). Herman mengatakan, dari 23 lembaga yang dibubarkan itu, sejatinya jumlah PNS-nya tidak terlalu banyak. Kementerian PAN-RB mencatat ada 130 orang PNS di LNS yang dibubarkan, dialihkan ke kementerian atau lembaga terkait.

Tahun ini, LNS yang dibubarkan pemerintah adalah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Seluruh PNS termasuk tugas BPLS kemudian dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain itu, Komisi Penang­gulangan AIDS Nasional juga dibubarkan.

Pembubaran LNS paling banyak dilakukan terjadi pada 2014 lalu, yakni sebanyak sepuluh lembaga. Di antaranya adalah Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, dan Dewan Gula Indonesia. Kemudian ada dua LNS yang dibubarkan pada 2015. Yaitu, Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan, dan Lahan Gambut serta Dewan Nasional Perubahan Iklim.

Lalu, pada 2016 ada sembilan LNS yang dibubarkan. Anatra lain, Badan Benih Nasional, Badan Pengendali Bimbingan Massal, Dewan Kelautan Indonesia, dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis. Herman menuturkan, untuk periode 2018 nanti, belum ada kabar LNS mana lagi yang akan dihapus. Dia menegaskan bahwa pembubaran LNS dilakukan melalui kajian matang dan mendalam. (wan)