25 radar bogor

Penggeledahan dari Bandung-Bogor

BANDUNG–Kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) terus didalami Mabes Polri. Kemarin, penyidik melakukan penggeledahan terhadap kantor BJBS di Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/10).

Sejumlah ruangan yang digeledah di antaranya ruang Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Kepatuhan dan Direktur Pem­biayaan.

“Hasilnya kami sita dokumen pembiayaan, dokumen RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham),” ungkap Kepala Sub­direktorat V Dittipidkor Bareskrim Komisaris Besar, Indarto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/10).

Setelah melakukan penggele­dahan terhadap kantor BJBS, polisi bergerak ke rumah Plt Direktur Utama BJBS berinisial YG di daerah Bandung. Ketika didatangi, rumah YG dalam keadaan terkunci. Akhirnya, kata dia, polisi melakukan penyegelan terhadap rumah tersebut.

Di hari yang sama, polisi melakukan penggeledahan juga di rumah mantan pimpinan cabang BJBS Braga bernisial YC di Bogor. Petugas menyita beberapa dokumen terkait pencairan kredit BJBS. Menurut Indarto, saat ini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penetapan tersangka. “Sudah penyidikan. Nanti kami akan tetapkan tersangka,” ungkap Indarto.

Seperti diketahui, Bareskrim mencium dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama pembiayaan antara PT BJBS dan PT HSK untuk pembiayaan end user dalam proyek Garut Super Blok tahun 2014-2015.

BJBS melakukan pemberian pembiayaan kepada PT HSK dengan mengalihkan 161 debitur end user sebesar Rp566,45 miliar. Pembiayaan end user dilakukan dengan akad murabahah (apabila selesai dibangun langsung dibayar tunai). Faktanya, belum selesai dibangun langsung dibayar, seharusnya menggunakan akad istishna. “Sehingga potensi penggunaan uang kredit untuk peruntukan selain pembangunan GSB terjadi,” jelas Indarto.

Indarto mengungkapkan bahwa sebanyak 161 debitur kualitas pembiayaannya macet. Debitur hanyalah rekayasa dari PT HSK. “161 debitur dianggap tidak bankable. Bahkan sebagian fiktif,” tambah Indarto.

BJBS diduga memberikan perlakuan khusus terhadap ketentuan internal pihaknya. Salah satunya perubahan kewenangan persetujuan cabang di tingkatan menjadi Rp5 miliar. PT HSK juga tidak memberikan jaminan agunan sertifikat tanah induk pokok.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary BJB, Hakim Putratama mengungkapkan, penggele­dahan Bareskrim dilakukan di kantor pusat BJB Syariah. “Kantor pusat BJB Syariah yang digeledah, saat ini kami sedang membuat pernyataan resmi,” kata Hakim, Selasa (17/10). (net/ded)