25 radar bogor

Yusril: Segera Putuskan Ambang Batas!

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) didesak segera mempercepat persidangan dan memutuskan uji materi Undang-Undang Pemilu terkait ambang batas calon presiden (presidential threshold). Itu agar partai-partai politik peserta Pemilu 2019 bisa lebih leluasa memutuskan pasangan kandidat calon presiden dan wakilnya.

“Ini akan lebih mendekati keadilan, daripada MK memutusnya satu demi satu” ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dalam pernyataannya, Senin (16/10).
Percepatan ini, lanjut Yusril, juga dimak­sudkan agar tidak mengganggu tahapan Pemilu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebab, menurut Yusril, jika ada permohonan yang ditolak lebih dulu karena argumentasi permohonannya tidak jelas, lantas permohonan yang lain yang diputus belakangan dinyatakan tidak dapat diterima (niet van ontklijk verklaard), ini bisa merugikan pemohon yang jelas dan kokoh argumentasinya.

Meskipun begitu, Yusril yakin MK akan bijak dan bersikap adil dalam menyikapi pengujian presidential threshold yang sarat dengan kepentingan politik dari berbagai pihak ini.

Di bagian lain, Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago menilai penetapan presidential treshold atau ambang batas 20 persen menutup peluang partai politik (parpol) lainnya untuk mengusung calon presidennya sendiri. Masyarakat masih menginginkan figur alternatif, namun dengan PT 20 persen, agak terkunci ruang gerak figur alternatif turun ke gelanggang politik.

Menurut Pangi, de­ngan adanya PT 20-25 persen jelas parpol harus berkoalisi untuk mengusung capres. Terlepas dari itu, kata dia, ada penerapan ambang batas nol persen akan memperkecil transaksional politik. Meskipun, sambung dia, transaksional masih bisa terjadi pasca pemilihan terjadi.

“Memang pada prinsipnya saya setuju bahwa dengan meniadakan presidential threshold pada kontestasi elektoral pilpres bisa memperkecil transaksional politik,” ujar dia.

“Namun bukan berarti transak­sional koalisi bisa terjadi setelah presiden terpilih, dengan merangkul partai yang berseberangan untuk bergabung ke koalisi partai pendu­kung pemerintah,” sambung Pangi.(ric/net)