25 radar bogor

Penataan Puncak Libatkan Masyarakat

BOGOR–Penertiban PKL di se­panjang jalur Puncak meru­pakan bagian tak terpisahkan dari program penataan kawasan wi­sata tersebut. Itu dilakukan demi mewujudkan program Na­wacita atau sembilan Agenda Pri­oritas yang dicanangkan Pre­siden Joko Widodo.

“Terutama agenda ketujuh, yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi do­mestik,” ujar Sekretaris Dae­rah (Sekda) Kabupaten Bogor Adang Suptandar. Adang memastikan, penataan PKL bertujuan untuk mendukung ekonomi kerakyatan.

Program ini sebenarnya telah berlangsung sejak 2014, dan tahun ini fokus pada penataan di kawasan Puncak. “Dalam pelaksanaannya, pemkab senantiasa memanusiakan PKL sehingga dalam prosesnya tidak terjadi gesekan atau penolakan,” ungkapnya.

Pemkab juga menyiapkan lahan relokasi di rest area kawasan wisata Gunung Mas. Di lokasi ini, kelak terbangun kawasan wisata terpadu yang dilengkapi area parkir, kios PKL, masjid, toilet umum, ATM Center, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

“Oktober ini, kita menyiapkan administrasi, lalu pematangan lahan hingga Desember nanti. Setelah itu masuk penyusunan rencana, DED, pengurusan izin, lelang fisik pembangunan dan pembangunan di pertengahan 2018,” jelasnya.

Adang mengingatkan, penataan Puncak tidak bisa dilaksanakan secara sembrono dan tergesa-gesa. Sampai dengan Oktober 2017, Pemkab Bogor telah melaksanakan banyak kegiatan dan melewati beberapa tahapan. “Karena kita melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.

Pernyataan itu diamini Ketua Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) Kabupaten Bogor Teguh Mulyana. Pria yang akrab disapa Bowie itu mengatakan, pada umumnya masyarakat Puncak sangat mendukung program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten untuk merapikan serta menata Puncak. Dirinya pun menyadari, untuk melakukan perbaikan atau pelebaran jalan, mesti ada yang dikorbankan.

“Semisal, pedagang yang berada di daerah milik jalan (damija). Tapi kan ada relokasi. Mereka direlokasi ke tempat yang lebih baik, yakni di rest area,” ujarnya kepada Radar Bogor kemarin (16/10).

Bowie memastikan, salah satu lokasi rest area sudah siap digunakan yakni di halaman parkir Semesta Cilember. Kemudian titik lainnya seluas satu hektare di perkebunan teh Gunung Mas, Tugu Selatan, Cisarua.

“Tinggal konsistensi pemerintah memperlakukan para PKL. Jangan sampai ada PKL yang telah terdata tetapi tidak mendapat tempat di lahan relokasi,” kata dia.

Bowie juga menyarankan pemerintah mengutamakan kajian pelebaran jalan di titik-titik kemacetan. Tujuannya jelas untuk mengurai mecet di lokasi yang selama ini memang menjadi biang kemacetan panjang. “Selayaknya pemerintah daerah lebih fokus pada ruas sempit untuk dilebarkan. Agar tak menjadi biang macet,” kata dia.

Di bagian lain, sejumlah PKL yang tergabung dalam Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, kemarin. Mereka menolak pembongkaran lapak di kawasan Puncak sebelum disediakannya tempat relokasi untuk mereka.

Wakil Ketua Repdem Kabupaten Bogor Bowie Tarigan mengatakan, sebelumnya telah dijanjikan tidak ada pembongkaran sebelum disediakannya lahan relokasi. “Kalau seperti ini caranya, mereka mengingkari perjanjian awal yakni tidak akan ada pembongkaran sebelum ada relokasi yang jelas. Intinya, kami menolak apa yang mereka lakukan sebelum ada ketegasan relokasi untuk para PKL,” ujarnya kepada Radar Bogor di sela-sela aksi unjuk rasa.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor Dace Supriyadi, yang datang menemui peserta aksi, mengatakan, saat ini pemerintah daerah sedang berjuang untuk menyelesaikan proses relokasi di PT Perkebunan Nausantara VIII (PTPN) untuk relokasi.

Meski diakuinya proses terbilang lama, itu karena proses administrasi yang harus dilalui karena PTPN merupakan aset negara. “Saat ini sudah mengarah ke kabar gembira. Jadi, tanah PTP di depan SMK sudah disetujui oleh PTP untuk dijadikan tempat relokasi. Kita sudah siapkan lima hektare dan strategis lokasinya, jadi, mohon bersabar,” katanya di hadapan para peserta unjuk rasa.

Pria yang juga Ketua Tim Penataan PKL Puncak ini pun me­lanjutkan, untuk pem­bongkaran yang akan dilakukan di seberang KFC Cisarua akan ditunda. Pasalnya, bangunan tersebut telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Dirinya pun menjamin, jika tidak akan ada relokasi sebelum adanya lahan yang tersedia untuk digunakan sebagai lahan relokasi. “Ini judulnya penataan bukan penggusuran. Jadi, tidak ada penggusuran di atas sebelum lahan lima hektare PTP tersedia. Dengan komitmen, jika lahan sudah selesai maka pedagang harus ikut pindah,” pungkasnya.(ric/rp2/c)