25 radar bogor

Pedagang Jualan di Tengah Jalan, Pemkot Evaluasi Car Free Day

Car Free Day
Kawasan Car free day di Jalan Sudirman rencananya akan dipindah ke seputaran SSA.
JADI PASAR DADAKAN: Car free day (CFD) di Jalan Sudirman dipadati pedagang kaki lima yang berjualan hingga ke tengah jalan.

BOGOR–Konsep car free day (CFD) di Kota Bogor sedikit melenceng. Kegiatan setiap hari Minggu di Jalan Sudirman itu, kini mirip pasar aneka kuliner dan kebutuhan rumah tangga. Padahal, CFD digagas sebagai sarana interaksi warga agar dapat menurunkan ketergantungan terhadap kendaraan bermotor.

“Esensi CFD sedianya adalah lokasi masyarakat untuk berolaharaga, namun kini jadi surganya pedagang,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya usai rapat evaluasi CFD di Paseban Punta, kemarin (16/10).

Untuk diketahui, Jalan Sudirman resmi ditetapkan sebagai kawasan tanpa kendaraan bermotor di Kota Bogor, per 1 Mei 2016 lalu, menggantikan kawasan Sempur yang kala itu sedang direvita­lisasi. Namun, lebih dari setahun penerapannya, CFD di Jalan Sudirman kini sudah keluar dari konsep.

“Kemarin saya ke sana, berantakan. Padahal, sejak dipindahkan ke Jalan Sudirman, kita sudah buat sistemnya. Dari mulai pedagang, sistem kebersihan, dan lalu lintas semuanya didata. Tapi yang saya lihat, pedagang malah masuk ke tengah jalan, bukan lagi badan jalan tapi tengah jalan,” paparnya.

Padahal, kata Bima, saat awal pelaksanaan CFD tidak seperti itu. Kondisi ini tidak lain karena pedagang tidak didata. Karena itu, suami Yane Ardian ini mena­war­kan dua pilihan. Lokasi CFD dipindahkan atau dilakukan penataan pedagang. Karena esensi dari CFD ialah untuk berolahraga, bukan untuk pasar.

“Kalau dipindahkan gak mungkin. Satu-satunya lokasi yang mungkin bisa dijadikan pasar itu adalah GOR Pajajaran. Tapi, otomatis kegiatan di GOR pada Minggu pagi terhenti atau terganggu. Gak mungkin jadinya,” ucap dia lagi.

Maka, pilihannya adalah hanya dilakukan penataan. Penataannya seperti apa? Pedagang harus diatur dengan pasti, nanti diberikan identitas. Jika ada 300 pedagang, harus hanya 300, tidak diperbolehkan bertambah. Jika bertambah akan diusir oleh Satpol PP. “Pedagang juga diberi batasan-batasan, gak bisa lagi sampai jalan, hanya di pinggir,” jelasnya.

Selain penataan pedagang, Bima juga meminta sistem kebersihannya diperbaiki. Petugas kebersihan jangan hanya menunggu setelah selesai, tapi terus memantau dengan menempatkan tempat-tempat sampah di setiap beberapa puluh meter.

“Harus ada sistem kebersihan, kalau cukup ditangani oleh bagian kebersihan, silakan. Tapi kalau tidak, pedagang harus memikirkan berdasarkan kesepakatan. Misalnya, patungan untuk melibatkan pihak lain untuk membuat sistem kebersihan sendiri, yang penting bisa bersih,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Annas Rasmana menguraikan, pihaknya akan mendata terlebih dahulu pedagang yang berjualan di CFD. Itu pun dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. “Dilarang menggunakan styrofoam atau plastik, dan tidak boleh sampai masuk ke tengah jalan,” ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Elia Buntang menambahkan, sesuai arahan wali kota, pihaknya akan menyisir CFD setiap 30 menit sekali. Tapi tetap saja, menurut Elia, sampah baru akan muncul atau terlihat setelah CFD usai. “Banyak juga masyarakat yang ke CFD maupun pedagang membuang sampah ke selokan atau gorong-gorong,” tandasnya.(wil/c)