25 radar bogor

Dua Pekan Bekuk Sembilan Tersangka Narkoba

DITAHAN: Sembilan tersangka pengguna narkoba berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba
Polresta Bogor Kota selama dua pekan ini. Kemarin (16/10), mereka dihadirkan dalam konferensi
pers di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat.

BOGOR–Masifnya peredaran narkoba di Kota Hujan tidak bisa dipandang sebelah mata. Buktinya, dalam dua pekan saja, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap sembilan tersangka narkoba.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya mengamankan sembilan tersangka dari 10 tersangka yang ditetapkan. Sementara satu tersangka lainnya masih buron lantaran melarikan diri saat penggerebekan di kediamannya di Kedung­waringin, Kecamatan Tanahsareal.

Para tersangka itu ditangkap dari sembilan lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Beberapa barang bukti yang disita, antara lain, 36,5 gram sabu seharga Rp73 juta, 19.300 butir obat keras seharga Rp57,9 juta, serta 565 butir pil Aprazolam seharga Rp5,6 juta. Jika ditotal seluruhnya, barang bukti yang disita harganya mencapai Rp136.550.000.

“Modusnya masih sama dengan yang lalu, kurir mereka menempel di suatu tempat. Kemudian pakai telepon lain, dan mengambil barang itu (narkoba). Ada juga yang langsung beli ke Jakarta,” jelasnya saat konferensi pers di aula Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, kemarin (16/10).

Kini, pihaknya tengah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap sembilan tersangka di Rutan Polresta Bogor Kota. Para tersangka terancam dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta Undang-Undang Kesehatan dengan pidana 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, para tersangka mengaku belum lama melakukan transaksi narkoba. “Memang ini ada beberapa tersangka. Berdasarkan pengakuan ada yang sudah satu bulan, ada juga yang mengaku baru buka. Mereka ini kan tidak punya tempat jualan tetap, kebanyakan mobile. Sehingga kami masih mendengarkan keterangan yang pernah membeli siapa saja,” ungkap Kompol Agah.

Dia mengaku, kesulitan untuk mengungkap beberapa kasus lebih dalam, karena sebagian besar modus yang dilakukan masih seperti yang marak sebelumnya, yakni meninggalkan narkoba di suatu tempat.

“Jadi, sebenarnya pengedrop barang ini mengambil risiko. Kalau seandainya tidak ketemu barangnya, artinya uangnya hilang. Sehingga, sampai saat ini kita kesulitan mencari orang yang menyuplai barang,” ucapnya.(rp1/c)