25 radar bogor

Berebut Daftar di Menit Terakhir

BOGOR–Masa pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019 berakhir tadi malam. Hasilnya, ada 24 partai yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Terdiri atas 12 partai lama atau peserta pemilu 2014, dan 12 partai penantang baru.

Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding jumlah partai politik pemilik badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mencapai 73 partai. Tak hanya itu, dibandingkan pendaftar 2014 lalu yang berjumlah 46 partai, capaian periode ini hanya setengahnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU RI Arief Budiman enggan berspekulasi terkait penyebab minimnya jumlah partai yang mendaftar. Menurutnya, itu menjadi fakta dari proses yang dijalani saat ini. “Itu jangan tanyakan ke saya,” ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta tadi malam.

Namun, Arief menegaskan, sebagai penyelenggara, pihaknya sudah membuka akses pendaftaran seluas-luasnya. Mulai sosialisasi melalui berbagai media, hingga bimbingan teknis pendaftaran kepada partai-partai yang dilakukan lebih dari tiga kali.

Arief juga membantah jika penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai penyebab menurunnya jumlah partai. Sebab, lanjutnya, penginputan data secara digital justru memudahkan, dibanding dengan print manual.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menambahkan, setelah penutupan pendaftaran, pihaknya akan melakukan evaluasi. Pasalnya, dari 24 yang mendaftar, baru 10 partai saja yang berkasnya dinyatakan lengkap hingga tadi malam. Sementara sisanya masih harus diteliti lebih lanjut.

Terkait nasib partai yang belum lengkap, pihaknya akan mengambil kebijakan setelah proses pengecekan rampung. “Pengalaman kemarin itu, paling cepat 6–10 jam (meneliti berkas satu partai), jadi, kira-kira besok sudah bisa diketahui,” ujarnya. Jika berkas dokumen lengkap, KPU akan melanjutkan ke tahap penelitian administrasi. Jika tidak, KPU akan menyatakan tidak memenuhi syarat.

Untuk diketahui, 10 partai sudah dinyatakan lengkap dokumennya adalah Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan. Selain itu, ada dua partai baru yakni Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Perindo.

Sementara itu, meski beberapa kali terkendala masalah, sebagian besar parpol yang ada di Bogor mampu menyelesaikan kekurangan berkas. Namun, parpol yang tidak menyerahkan lampiran keanggotaan di KPU daerah terancam tidak dapat menyerahkan kepesertaan pada pemilihan legislatif (pileg).

“Memang, saat ini masih menunggu juknis KPU RI, kami saat ini hanya menerima keanggotaan dan salinan saja. Kami periksa sesuai jumlah antara Sipol dengan lampiran yang dibawa parpol,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Erik Fitriadi kepada Radar Bogor kemarin.

Menurutnya, keputusan akhirnya tetap berada di KPU RI. Nantinya, penerimaan berkas termasuk verifikasi administrasi faktual akan ditembuskan ke pusat. “Bagi parpol yang tidak mendaftarkan keanggotaan apakah bisa menyerahkan daftar caleg atau tidak? Itu kan terkait syarat 100 persen di provinsi dan 75 persen kabupaten/kota,” ujar dia.

Sementara itu, Komisioner KPUD Kabupaten Bogor Divisi Teknis, Perencanaan dan Data, Ummi Wahyuni menambahkan, sebagian besar partai politik sudah diberikan tanda terima sebagai bukti jika lampiran yang diserahkan itu memenuhi persyaratan. Sehingga tidak ada masalah terkait dengan administrasi.

Berbeda dengan Kabupaten Bogor, parpol yang mendaftar di Kota Bogor ada sebanyak 32 partai. Tetapi, hingga pukul 22.00 WIB, baru sembilan parpol yang sudah diterima berkasnya oleh KPU. Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bogor, Siti Natawati menjelaskan, penerimaan lampiran berkas yang diserahkan partai politik masih terus diterima hingga nanti penutupan.

“Untuk saat ini, memang baru 10 parpol yang mendapatkan tanda terima. Sisanya tidak lolos, dalam artian, mereka tidak kami lakukan penelitian administrasi,” ujar Siti.
Menurutnya, 10 partai yang dianggap selesai yakni Partai Perindo, Garuda, PSI, PKS, PPP, Golkar, Berkarya, Nasdem, Gerindra, dan Hanura.

Sementara itu, DPD Golkar Kabupaten Bogor, di bawah komando Ade Ruhandi berjalan kaki menuju KPU Kabupaten Bogor untuk mendaftar. “Semua ada mekanismenya, dan hari ini (kemarin, red) kami daftar karena sudah diinstruksikan,” terangnya.

Menurut Jaro Ade, sapaan akrabnya, jika mengacu pada jumlah kadernya dahulu (KTA), bisa mencapai 30 ribu. Namun kali ini, disesuaikan dengan persyaratan yang harus memiliki e-KTP, maka Golkar Kabupaten Bogor hanya menyetorkan 1.732 ribu. “Ini hanya uji coba, sisanya ada buat dicadangkan jika masih kurang,” tambahnya.(ded/jp/c)