25 radar bogor

KPK Tantang Bima Ungkap Tempat Usaha tak Berizin

BOGOR–Banyaknya tempat usaha yang tak berizin di Kota Bogor membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan keras untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Ketua Tim Sumber Daya Alam (SDA) KPK, Dian Patria, meminta pemkot untuk tak ragu membeberkan daftar tempat usaha di Kota Hujan yang tak berizin.

Kota Bogor masuk dalam daftar 11 daerah di Jawa Barat yang disambangi tim pencegahan dari KPK. Dalam pertemuannya dengan Wali Kota Bogor Bima Arya di Balaikota, Dian ingin terlebih dulu mengetahui jumlah bangunan yang tak berizin.

“Kita audit dulu, populasi izin yang ada di Kota Bogor apa saja. Berapa tempat usahanya, alamat­nya di mana, koordinatnya apa, berapa restorannya, kewajiban lingkungannya bagaimama, ada izin analisis dampak lingkungan (amdal) atau tidak, kita petakan dulu,” ujarnya usai audiensi, kemarin (13/10).

Dari hasil audit ini, lanjut Dian, akan terindentifikasi tempat usaha mana saja yang belum berizin, atau tidak melengkapi persyaratan dikeluarkannya izin mendirikan bangunan (IMB). Pengusaha yang mengemplang pajak pun akan terlihat.

Tempat usaha yang menjadi sorotan KPK, di antaranya, hotel, apartemen, perumahaan, mal, rumah sakit, pabrik, dan restoran. “Nanti setelah diaudit ketahuan semua. Ini nanti akan kita tanya ke pemberi izin. Ini melanggar, tapi kok dibiarkan. Ini berarti ada apa-apanya,” terang Dian.

Menurut Dian, penindakannya nanti akan ditinjau per kasus. KPK akan menindaklanjuti temuan pelanggaran perizinan yang terindikasi mengandung unsur suap dan korupsi. “Penindakan bisa oleh penegak hukum lainnya, bisa polisi, Satpol PP. Kalau ranahnya KPK ya kami tindak,” kata dia.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya mendukung apa yang dilakukan oleh KPK. Pasalnya, Pemkot Bogor akan memetakannya secara bersama-sama dengan KPK, hotel mana saja yang nakal. “Jadi, bagaimana pengolahan sumber daya alam itu dipastikan sesuai dengan pengolahannya. Cakupannya banyak, kalau di Bogor, seperti air bawah tanah, limbah, izin hotel-hotel semua,” ungkapnya.

Bima berharap, dengan melakukan audit bersama KPK, maka PAD Kota Bogor dari sektor pajak akan meningkat. “PAD kita bisa naik. Karena banyak yang tidak disetorkan bisa ketahuan. Maka, minta mereka untuk membayar, misalnya, ternyata hotel bayar pajaknya cuma Rp10 juta harusnya Rp100 juta,” kata Bima.

Ia mengatakan, Kota Bogor memang salah satu dari 11 daerah di Jawa Barat yang dipilih KPK, khususnya di bidang pencegahan, untuk memastikan bahwa tidak ada praktik yang bertentangan dengan hukum terkait pemanfaatan sumber daya alam.(rp1/c)