25 radar bogor

Lowongan Menghamili

ADA saja ide orang-orang kurang ajar dalam mem­buat pesan hoax. Ba­yangkan, mereka membuat lowongan pekerjaan meng­hamili seorang pe­rem­­puan yang disebut sebagai istri lurah di Gorontalo. Meski jelas-jelas palsu, tetap banyak yang menyebarkan informasi itu lewat media sosial. Kabar hoax tersebut berbentuk screenshot gambar. Isinya pengumuman yang lebih terlihat seperti sayembara. ”Barang Siapa Yang Bisa Menghamili Ibu Ini Akan Di Beri Imbalan Uang 10 Juta.” Begitulah judul sayembara tersebut.

Ibu itu disebut bernama Fitriani Aniyah. Biasa dipanggil Ani, dia disebut istri Hadi Purwanto yang katanya lurah di Gorontalo. Pesan itu pun dilengkapi narasi agar orang yang membacanya percaya. Katanya, selama delapan tahun menikah, Ani dan Purwanto belum dikaruniai buah hati.

Purwanto akhirnya mengadakan sebuah tawaran, yang bisa menghamili istrinya akan diberi imbalan Rp10 juta. Yang bisa mengikuti lowongan itu adalah pria dewasa, belum menikah, dan beragama Islam. Penganggur pun bukan masalah. Rumah akan disediakan Purwanto. Peserta akan tinggal bersama Ani selama tiga bulan layaknya suami istri. Dalam pesan itu terdapat foto perempuan yang disebut sebagai Ani. Juga foto lelaki berpakaian PNS yang disebut Purwanto.

Pesan hoax tersebut sebenarnya pernah muncul setahun lalu. Namun, hingga kemarin masih ada yang meneruskan lewat aplikasi chatting. Dari penelusuran lewat Google Image, foto perempuan yang disebut Ani itu berasal dari sebuah situs perjodohan ayojodoh.com. Perem­puan tersebut menggu­nakan nama profile N4Y4R4. Janda 47 tahun itu sedang mencari pasangan seorang duda.

Sementara itu, foto si lelaki, jika diper­hatikan, ternyata menggu­nakan badge Pemprov DKI Jakarta. Dari hasil pencarian di Google Image, ternyata lelaki tersebut seorang PNS Pemprov DKI yang pada 2013 menjabat lurah Rawa Badak Utara. Namanya M. Muzakir. Sepertinya kita perlu membuat lowongan pekerjaan serupa. Yakni menangkap hidup atau mati pembuat hoax soal lowongan menghamili istri lurah itu.(gun/eko/c9/fat)