25 radar bogor

400 Ribu Pekerja belum Terdaftar BPJS

BOGOR–Ternyata masih banyak tenaga kerja di Kota Hujan yang belum ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. Dari 500 ribu pekerja yang ada, tercatat baru 99.495 yang terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, sebanyak 400.505 pekerja tidak mendapat fasilitas jaminan hari tua (JHT) yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Bogor Chairul Arianto mengatakan, adanya gap atau selisih yang tinggi antara pekerja yang belum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, disebabkan masih banyak pekerja ataupun pemberi kerja yang belum memahami jika program jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah wajib.

“Berdasarkan Undang-Undang Dasar, semua orang yang bekerja mencari nafkah wajib mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Mulai pekerja penerima upah, bukan penerima upah, dan konstruksi,” jelasnya. Karena itu, kata Chairul, perlu dibangun program kerja untuk melakukan pendataan secara masif mana saja warga Kota Bogor yang belum terdaftar. Jika yang tidak mampu, akan dicarikan solusinya untuk dibantu. Chairul mengungkapkan, banyak yang belum paham jika BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan itu berbeda, dan mereka lebih banyak mengenal Jamsostek.

Maka itu, pihaknya ingin mencoba meluruskan hal tersebut. “Intinya, semua orang yang bekerja mencari nafkah wajib daftar BPJS,” tukasnya. Menurut dia, para pekerja jangan sampai terlewatkan masuk ke BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, ketika mereka terkena musibah, penghasilannya akan turun dan dapat memengaruhi daya beli. Maka, ia ingin semua pekerja dapat ter-cover BPJS Ketenagakerjaan, dan ketika meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp24 juta. “Bisa dibayangkan, jika penghasilannya kecil dan tidak ikut BPJS Ketenagakerjaan, ahli warisnya tidak punya uang untuk biaya pemakanan dan lainnya,” tukas dia.(wil/c)