25 radar bogor

Jukir Bogor Kini Berseragam Biru

BOGOR–Peringatan keras bagi para pengendara di Kota Hujan. Salah-salah parkir di kawasan bebas parkir, kendaraan Anda bisa digembok atau kempes ban. Untuk memastikan tempat parkir legal, perhatikan juru parkir (jukir) yang ada, semestinya mengenakan seragam warna biru dan berkalung kartu identitas.

Seragam biru tersebut adalah seragam baru yang diberikan Dinas Perhubungan Kota Bogor kepada seluruh jukir binaan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Rakhmawati mengatakan, seragam itu sengaja dibuat untuk membedakan jukir tak resmi dengan yang legal.

“Kita dapat bantuan CSR dari Bank BJB untuk pengadaan seragam ini,” kata Rakhma usai membagikan seragam baru jukir di Taman Eks­presi, kawasan Sempur, kemarin (10/10).

Meski sudah berganti warna, Rakhma memastikan seragam lama para jukir yang berwarna oranye masih bisa digunakan. Itu lantaran masing-masing jukir hanya menerima satu seragam. Sehingga seragam sebelumnya masih bisa digunakan ketika seragam biru sudah kotor.

“Nanti mungkin akan kita atur juga. Misalnya, Senin pakai baju biru, Selasa pakai oranye,” kata dia. Tak hanya kemeja biru, para jukir juga diberi topi dan ID card. Itu untuk membedakan jukir resmi dan yang di luar binaan Dishub Kota Bogor.

Di tempat yang sama, perwakilan Bank BJB, Fajar Firdaus, menera­ngkan bahwa baru sebanyak 150 jukir yang mendapat seragam baru. Sedangkan sisanya akan dibagikan menyusul pada Kamis mendatang. “Desainnya warna biru karena dalam logo Pemkot Bogor ada warna birunya. BJB pun didominasi warna biru. Biru itu juga melambangkan profesional,” tandasnya.(rp1/c)