25 radar bogor

Perilaku Tersangka ”Gladiator” Berubah

BOGOR–Baru beberapa hari mendekam di Lapas Paledang Bogor, ternyata membuat perilaku ABR, salah satu tersangka duel ala ’gladiator’, berubah. Pelaku yang awalnya ceria, mendadak jadi pendiam dan menutup diri. Kondisi itu membuat kuasa hukum ABR, YS Parsiholan khawatir.

Meski kondisi psikologis ABR dinamis di saat awal-awal mendekam di hotel prodeo tersebut. Namun belakangan, justru menunjukkan perubahan drastis. “Awal mendekam tersirat keceriaan, namun di hari-hari berikutnya berubah. Apakah ada tekanan fisik maupun psikis, kami akan cari tahu. Karena berubah sekali,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (8/10).

Namun, dia enggan memprediksi terlalu jauh. Sebab saat ini, dia lebih fokus kepada persiapan materi untuk persidangan. Pihaknya akan tetap merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Jadi, ada yang tidak sesuai dengan analisa hukum kita, banyak yang berbeda. Karena dalam UU No 11/2012 ada yang dikenal dengan diversi dan restorative justice. Kami juga akan melihat, apakah dakwaan jaksa sudah sesuai dengan fakta yang ada. Termasuk dengan pasal yang dikenakan kepada anak yang berkonflik dengan hukum (ABR),” imbuhnya.

Dia berharap, masing-masing bisa mengikuti dan menghargai proses hukum dalam persidangan nanti. Dia tidak ingin ada statement-statement yang bisa membuat perkara ini tidak duduk pada porsinya. “Karena seperti saya bilang, UU No 11 Tahun 2012 ini memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang mengeksploitasi secara berlebihan dari identitas ABR. Hal ini tercantum dalam pasal 19,” urainya.

Dia kembali menegaskan, pihaknya akan semaksimal mungkin mengupayakan menggunakan UU No 11 Tahun 2012 yang menitikberatkan pada diversi dan restorative justice. Artinya, bahwa dalam undang-undang ini sangat diperhatikan mengenai hal yang terbaik untuk anak, termasuk bagaimana ditangani oleh pihak yang menangani sekarang. “Sekarang kan di Lapas Paledang, mudah-mudahan tidak ada yang salah menangani. Karena di undang-undang ini sangat memperhatikan hak-hak anak,” pungkasnya.(wil/c)