25 radar bogor

129,8 Hektar Wilayah Kota Kumuh

BOGOR–Meski digadang-gadang menjadi kota metro­politan, rupanya Kota Bo­gor masih belum bebas dari kawasan kumuh. Tercatat ada 129,8 hek­tare kawasan kumuh di kota hujan yang mayoritas tersebar di tiga kelurahan. Antara lain, Kelu­rahan Pasirjaya Kecamatan Bogor Barat, Kelurahan Cimah­par Kecamatan Bogor Utara, dan Kelurahan Mulyaharja Kecamatan Bogor Selatan.

“Aturannya, jika kawasan kumuh di atas 15 hektare maka ditanggulangi pemerintah pusat, di bawah 15 hektare oleh peme­rintah provinsi, dan di bawah 10 hektare ditangani oleh daerah,” ujar Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Mujutahid Hidayat, saat peresmian infrastruktur permu­kiman kumuh kawasan Cimah­par, kemarin (6/10).

Karena ketiga kelurahan tersebut memiliki kawasan kumuh di atas 15 hektare, maka penanganannya langsung oleh pemerintah pusat. Rencananya, kata dia, pada 2018 pemerintah pusat akan menggelontorkan dana sebesar Rp10 miliar untuk Kota Bogor. “Nanti kita masuk sekali lagi tahun 2018, insyaallah, kawasan kumuh di sini sudah teratasi. Tahun depan masuk anggaran Rp10 miliar untuk tiga kawasan tersebut,” terangnya.

Ada beberapa indikator yang membuat suatu wilayah bisa dikatakan kumuh. Yakni, ketidakteraturan bangunan, akses jalan lingkungan yang kurang, drainase yang buruk, pelayanan air minum yang minim, pengelolaan air limbah yang buruk, dan minimnya ruang terbuka hijau (RTH).

Pihaknya menargetkan, pada 2019 Indonesia sudah bebas kawasan kumuh. Sebab, kondisi terkini, masih ada 38.431 hektare wilayah yang kumuh di Indonesia, dan 3.238 hektare di Jawa Barat.

Kini, di kawasan RW 09 Kelu­rahan Cimahpar memang sudah terlihat lebih tertata dari sebelumnya. Beberapa jalan yang sebelumnya hanya beralaskan tanah, kini sudah dipasangi paving block. Sehingga menghilangkan kesan kumuh dari pandangan masyarakat yang melintas.

“Dulu ini jalan tanah, kemu­dian kita tata dengan paving block. Ada tembok pembatas tebing (TPT), drainase, dan perbaikan jembatan,” kata Mujutahid.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permu­kiman (Disperumkim) Kota Bogor, Lorina Damastuti, yang turut meninjau peresmian, mengatakan, tahun ini Pemkot Bogor menganggarkan Rp150 miliar untuk peningkatan sarana dan prasarana yang tidak tertata. Sedangkan khusus kawasan kumuh, pemkot menganggarkan dana sebesar Rp2 miliar. “Namun, saya ingatkan lagi, jika pembangunan infrastruktur sudah maksimal, tapi budaya buang sampah masyarakat Kota Bogor masih sembarangan, hal itu akan sia-sia,” tandasnya.(rp1/c)