25 radar bogor

Groundbreaking TOD Stasiun Bogor Gagal

BOGOR–Rencana peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunanan apartemen terintegrasi stasiun atau transportasi transit oriented development (TOD) di Stasiun Bogor oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), batal dilakukan kemarin (5/10).

Musababnya, proses perizinannya belum lengkap. “Kami masih merapatkan tentang perizinan dan lain-lain saat ini,” ungkap Direktur Operasi PT Waskita Karya, Bambang Rianto, seusai audiensi dengan Wali Kota Bogor Bima Arya di Balaikota.

Bambang menjelaskan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Pemkot Bogor terkait pengajuan pembangunan 2.000 unit apartemen di Stasiun Bogor. Menurut dia, apartemen tersebut memang diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Jadi, proyeksinya kami ingin bangun hunian bagi orang Bogor yang bekerja di Jakarta, misal, atau orang Bogor yang bertransportasi menggunakan kereta,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana pembangunan TOD di kawasan Sukaresmi. Dengan begitu, TOD di kedua stasiun tersebut akan berkesinambungan. Pengerjaan proyek TOD direncanakan akan dibangun di atas lahan 6,6 hektare. “Meliputi area komersial, apartemen bagi masyarakat Bogor berpenghasilan rendah,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menekankan dua hal dalam pertemuannya dengan PT Waskita Karya. Pertama, ia meminta proyek TOD Stasiun Bogor dan Sukaresmi harus matang pengkajian analisis dampak lingkungan dan lalu lintasnya. Keberadaannya diharapkan sesuai daya dukung lingkungan dan menjadi solusi kemacetan, bukan justru memperburuk keadaan. Izin amdal, menurutnya, berkaitan dengan persyaratan yang ditentukan pemerintah daerahnya. “Belum ditentukan detailnya, ini semua masih dalam kajian,” tegasnya.

Hal kedua yang ditekankan suami Yane Ardian itu, adalah proses administrasi yang sesuai dengan aturan. Proses perizinan yang ditempuh tidak bisa dipercepat, meski proyek tersebut termasuk program pemerintah pusat. “Tidak mungkin di situ groundbreaking ketika perizinan belum selesai,” katanya
Waketum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga meminta kepastian kontraktor terkait pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia meminta rumas susun tersebut ditujukan bagi masyarakat lokal, bukan dari luar Kota Bogor. Target penggunanya ia arahkan menggunakan data di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Tadinya (peletakan batu pertama) memang dilakukan pada awal Oktober 2017. Tapi, kalau belum selesai perizinannya tidak bisa dipaksakan,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Denny Mulyadi menuturkan, perizinan TOD Stasiun Bogor masih dalam proses izin analisis dampak lingkungan (amdal) dan amdal lalu lintas. “TOD Stasiun Bogor, sampai saat ini kami baru mengeluarkan izin prinsip. Kalau Sukaresmi, masih dalam proses kerja sama,” bebernya.

Deni menegaskan, tidak ada perlakuan khusus pada siapa pun dalam mengurus perizinan. Meskipun proyek tersebut merupakan program nasional. “Semua tahapan perizinan tetap harus ditempuh sesuai prosedur yang ada. Kita tidak membeda-bedakan,” ujarnya.(wil/c)