25 radar bogor

Sekda: Dinas Harus Transparan Distribusi Proyek

BOGOR–Menjawab keluhan para pengusaha konstruksi yang tergabung dalam Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat meminta kepada seluruh SKPD di Pemkot Bogor untuk transparan dalam mendistribusikan proyek penunjukan langsung (PL) APBD Kota Bogor.

Terlebih, menurutnya, pendistribusian proyek harus dilakukan dengan memenuhi aturan yang berlaku. “Harus melakukan sesuai aturan, bukan masalah si A atau si B. Harus sesuai aturan. Harusnya diberi penjelasan juga oleh kepala dinas (kadis). Sebab, ini kan uang rakyat,” ujarnya kepada Radar Bogor, di Balaikota, kemarin (4/10).

SKPD, kata dia, harus menginformasikan kepada siapa pun pengusaha konstruksi ketika ada proyek APBD yang hendak dikerjakan. Artinya, tidak menutup informasi beberapa pengusaha untuk ikut menjadi peserta seleksi sederhana dalam proyek yang harganya di bawah Rp200 juta. “Misalnya proyek di dinas pendidikan, informasi­kan. Jadi, harus dipastikan untuk apa, dan kalau perlu pelaksana­an­nya juga tahu,” terang Ade.

Selain menjadi ajang evaluasi, transparansi tersebut berguna untuk mengawal kualitas bangunan yang dikerjakan. Jadi, pengusaha dengan kulitas pengerjaannya yang buruk akan di-blacklist, sehingga berpotensi tidak dapat paket proyek di kemudian hari.

“Maksudnya biar bisa dievaluasi. Benar tidak pekerjaannya. Jangan-jangan nanti itu lagi, itu lagi. Lakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan. Kalau memang transparansi bagian dari aturan, ya lakukan,” tandasnya.(rp1/c)