25 radar bogor

Dana Bencana Rp28 Miliar tak Terserap

BOGOR – Meski Kota Hujan kerap kali dilanda bencana sepanjang tahun ini, tapi rupanya, penyerapan dana bencana melalui anggaran biaya tak terduga (BTT) sangat rendah. Dari total Rp32 miliar yang dianggarkan, sampai saat ini baru Rp3,2 miliar atau 10 persen yang terserap. Sementara Rp28,8 miliar sisanya masih belum diapa-apakan.

Kondisi itu, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, disebabkan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor yang baru sebatas operasi penyelamatan dan pemenuhan kebutuhan barang dasar. Karenanya, pemkot akan memberikan fungsi baru kepada BPBD Kota Bogor, yaitu tindakan pascabencana. Fungsi tersebut berkaitan dengan perbaikan bangunan yang terdampak bencana alam.

“Tadi kami sepakat, pertama, ruh perda yang sedang kita bangun, bakal ditambahkannya tupoksi BPBD. Jadi, tidak sekadar penanggulangan tanggap darurat, tapi akan diberikan tugas tambahan yaitu pascabencana-nya,” ujarnya usai rapat koordinasi (rakor) penanganan bencana di Balaikota Bogor, kemarin (4/10).

Sebelum fungsi tersebut diberikan kepada BPDB, kewenangannya memang ada pada masing-masing dinas terkait. Tapi, dengan alasan keterbatasan sumber daya manusia (SDM), maka pemberlakuannya tersendat.

Padahal, menurut Ade, pemkot memiliki semangat untuk menanggulangi bencana. Buktinya, dana yang dianggarkan pada BTT cukup besar, yakni Rp32 miliar. “Ini mestinya tidak ada cerita belum terbangun, karena anggarannya ada. Cuma, sampai saat ini kan anggarannya baru terserap 10 persen,” kata Ade.

Di tempat yang sama, Kepala BPBD Kota Bogor, Ganjar Gunawan, mengaku dipanggil ke Balaikota guna menjawab kendala di lapangan untuk memperoleh dana BTT. “Pak wali kota ingin tahu, seberapa cepat instansi teknis melakukan akses anggaran BTT. Karena, serapan anggaran BTT terbilang kecil,” tuturnya.

Hal itu, lantaran tugas BPBD Kota Bogor yang sebatas operasi penyelamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana. Untuk melakukan dua fungsi tersebut memang tidak membutuhkan dana yang besar. “Yang besar kebutuhan di lapangan itu, infrastruktur seperti perbaikan talud, perbaikan TPT, perbaikan saluran air dan sebagainya,” terang Ganjar.

Sistem yang selama ini berjalan, BPBD Kota Bogor hanya merekomendasikan perbaikan-perbaikan bangungan bekas bencana kepada dinas-dinas teknis. “Tahun ini misalnya, Februari kemarin, ada beberapa SD mengalami kerusakan akibat bencana.

Yang mengajukan perbaikan Dinas Pendidikan. Tapi, atas rekomendasi BPBD. Yang menyatakan benar bahwa itu terkena dampak bencana,” katanya.(rp1/c)