25 radar bogor

Suara Protes Warganet via ThePowerOfSetnov

JAKARTA–Respons masyarakat terhadap putusan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto terus mengalir. Di media sosial Twitter, misalnya, Setnov dirundung (bully) habis-habisan. Mayoritas menyebut Setnov adalah orang “sakti” karena kembali lolos jeratan hukum. Bahkan, tak sedikit yang mendukung tanggal 29 September ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Setnov (HKSN).

Selama dua hari berturut-turut sejak akhir pekan kemarin, tagar ThePowerOfSetnov menempati urutan pertama trending topic Indonesia. Bahkan, muncul akun Twitter yang mengum­pulkan twit rundungan warganet tersebut dengan nama @SetyaNovanto (Setnov_fact). Isinya cukup menggelikan. Seperti candaan berikut: @uyeeprikitiew: Setya Novanto main mobile lejen, towernya bunuh diri. @zonatalina Setya Novanto maling ayam, ayamnya yang digebukin warga. @ikramarki Setya Novanto kalo ke kondangan, duduknya di pelaminan. Setya Novanto ke toilet saat nonton bioskop, filmnya di-pause. @anangmaul: Emailnya Setya Novanto: [email protected].

Kolega Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut ramainya tagar #ThePowerOfSetnov sebagai bentuk kreativitas. Yang penting, tidak ada hinaan atau fitnah di media sosial.

“Mung­kin itu bagian dari kreativitas. Selama tidak menghina atau mencemarkan nama baik, ya itu sebagai hiburan saja,” ucap Fadli. “Jangan menghina, mencemarkan nama baik, dan memfitnah,” tegasnya.

Kalangan pengamat dan kelompok masyarakat juga tidak mau kalah. Mereka menggelar acara diskusi di beberapa lokasi di Jakarta. Temanya tentang dinamika praperadilan Setnov di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (29/9). “Fenomena Setya Novanto adalah fenomena matinya nalar hukum,” kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Masyarakat mulai bersuara tidak lama setelah hakim PN Jaksel Cepi Iskandar mengetok palu untuk kemenangan Setnov dalam sidang praperadilan atas penetapan tersangka dugaan rasuah proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka seolah “murka” dengan putusan hakim tunggal itu.

Kemarahan publik itu tidak lepas dari kasus e-KTP yang diduga kuat menjerat Setnov sebagai aktor intelektual. Namun, hakim berpendapat lain. Prosedur penyidikan ketua umum Partai Golkar yang dilakukan KPK dinilai tidak sesuai peraturan dan standar operasional prosedur (SOP). “Kami mendorong KPK jangan kalah dengan nalar hukum yang diperhinakan itu,” tegas Dahnil.

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mengajak masyarakat untuk tetap tenang. Sebab, putusan praperadilan Setnov tidak menggugurkan kewenangan KPK untuk kembali membuka penyidikan baru. Dengan demikian, Setnov bisa kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Di sisi lain, Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) kecewa dengan putusan hakim yang mengabulkan gugatan Setnov. “Tapi kami tidak kaget atau terkejut,” terang Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia saat konferensi pers di kawasan Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, kemarin.

Parahnya, ada kabar beberapa anggota DPR mengelar taruhan dengan nilai puluhan miliar. “Ada juga perjabat pemerintah yang menyampaikan peluang menang dan buktinya Setnov menang,” papar Doli. Dia menduga, 90 persen proses peradilan itu diatur. Yaitu, ada yang mengatur di luar pengadilan sehingga hakim tunggal mengabulkan gugatan.

Menurut dia, menangnya Setnov di sidang praperadilan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Akhirnya, muncul anggapan kalau hendak korupsi sekalian yang nilainya besar karena pasti akan lolos dari jeratan hukum. Daripada korupsi kecil, kena operasi tangkap tangan (OTT) dan tidak bisa lolos.(tyo/lum/ce4)