25 radar bogor

Mulai Ceria meski Bekas Sundutan Bernanah

BOGOR–Raut wajah Muhammad Julian Saputra (MJS) kini mulai ceria. Sembari sesekali meringis seperti menahan sakit, bocah 11 tahun korban kekerasan ini sudah kembali aktif bermain. Tapi, luka bekas sundutan rokok di beberapa bagian tubuhnya tampak memburuk dan bernanah.

“Memang (luka bekas sundutan rokok) masih ada yang belum sembuh. Bernanah di bagian kakinya, belum kering,” ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor Bidang Pendidikan, Ani Farhani kepada Radar Bogor, kemarin (1/10).

Tak hanya itu, di bagian tulang kering MJS juga masih tampak lebam bekas pukulan. Menurut Ani, beberapa luka tersebut seperti tidak dirasa oleh MJS. “Dia tetap ceria, menandakan psikisnya sudah pulih. Padahal ada luka-luka lain yang masih tampak jelas. Seperti bekas cubitan di dengkul. Bekas pukulan juga ada yang masih keliatan memar,” ungkapnya.

Bersama ibundanya, Ijah Haryani, siswa salah satu SD negeri di Kecamatan Bogor Timur itu kini tinggal di penampungan yang disediakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor. Mereka akan tinggal di lokasi itu sembari menjalani pemeriksaan sekaligus pendampingan, selama satu pekan.

Setelah itu, MJS bersama sang ibu akan diantarkan ke kediaman keluarga di Parung, Kabupaten Bogor.“Ada adik dari ibu korban di Parung. Mereka tidak akan kembali ke rumah ET (tersangka penganiaya MJS),” jelasnya.

Selama pendampingan, KPAID bersama P2TP2A terus memberi pengarahan kepada ibu korban agar melindungi anaknya dari potensi bahaya. Terlebih, kekerasan pada anak kerap kali dilakukan oleh orang terdekat. Ke depannya, MJS juga akan terus dipantau perkembangan psikisnya agar bisa kembali percaya diri dan melanjutkan hidup dengan tenang.

Terpisah, Kepala Unit Perlin­dungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota, Iptu Frida Hidayanti mengatakan bahwa kedua tersangka ET (51) dan U (53) telah ditahan di taha­nan Polresta Bogor Kota, sejak Jumat (29/9) siang. Sementara penyidik masih terus mengum­pulkan bukti-bukti sekaligus menggali keterangan saksi. “Sudah penahanan, kirim surat pem­beritahuan dimulainya penyidikan atau SPDP. Saksi-saksi sudah enam orang,” singkatnya.

Sebagai informasi, MJS adalah bocah kelas enam SD yang menjadi korban kekerasan orang terdekat. Di sekujur tubuhnya ditemukan luka lebam bekas hantaman benda tumpul. Sementara di bagian tangan dan kaki penuh dengan luka bekas sundutan rokok.

Kasus kekerasan ini terungkap berkat keberanian warga di sekitar lokasi tinggal korban. Para tetangga melaporkan tindakan kekerasan yang belakangan diketahui dilakukan oleh majikan ibu korban, yakni ET (51) dan U (53). Korban bersama ibunya memang tinggal serumah dengan tersangka lantaran berutang dan kini bekerja untuk mereka demi membayar utang tersebut.

Di sebuah rumah yang sangat sederhana, ET dan suaminya U membuka usaha warung nasi dan jahit pakaian dengan mempekerjakan Ijah sebagai pegawainya.(rp1/c)