25 radar bogor

Bangunan tak Ber-IMB Dibiarkan Menjamur

BOGOR–Pembangunan proyek Transmart Bogor di Jalan KH Abdullah Bin Nuh memang sudah dihentikan sejak Jumat (29/9). Namun, dengan sudah dibangunnya pusat perbelanjaan empat lantai tersebut, meski belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), membuktikan bahwa pengawasan pembangunan di kota ini sangat lemah.

“Dengan lemahnya pengawasan dari Pemkot Bogor tentu akan jadi mainan buat para pengembang. Mereka tidak takut menbangun tanpa IMB. Dan lagi-lagi, rakyat Kota Bogor yang dirugikan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono kepada Radar Bogor.

Menurut dia, dewan sudah jauh-jauh hari menanyakan status pembangunan Transmart kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST), Deni Mulyadi. Tapi, lagi-lagi jawabannya tidak memuaskan.

“Padahal, tahun ini kita ingin menarget kenaikan pendapatan APBD Kota Bogor menjadi Rp1,2 triliun. Namun, tentu akan sulit jika pemkot lemah dalam menegakkan perda. Tentunya akan berimplikasi terhadap pendapatan yang hilang dari retribusi,” ucapnya.

Kejadian ini tentu akan menjadi preseden buruk bagi pengembang yang ingin berinvestasi di Kota Bogor. Pasalnya, akan ada kesan bahwa membangun di Kota Bogor tidak perlu memusingkan IMB, karena bisa didapat sambil proses pengerjaan bangunan dilakukan.

“Yang kami lihat, pemkot tidak pernah menindak pengembang nakal dengan tegas. Hanya gertak-gertak sambal, lalu dilupakan. Kasus ini mirip pembangunan ruko di Jalan Daarul Quran yang bangu­nannya sudah jadi, tapi belum ada IMB,” tukasnya.

Melihat hal itu, DPRD Kota Bogor berinisiatif untuk tidak mempermudah mengajukan anggaran dinas-dinas jika mereka tidak bekerja dengan target yang jelas. Pihaknya menginginkan hasil yang nyata sehingga rakyat tidak dirugikan. “Kami juga mempertanyakan kinerja kepala DPMPTST terkait komunikasi dan kerja sama dengan dinas lain dalam mengantisipasi pelanggaran pembangunan tak ber-IMB,” ungkapnya.

Dia juga menyoroti langkah Wali Kota Bogor Bima Arya yang langsung turun tangan menghentikan pembangunan. Hal itu membuktikan fungsi pengawasan anak buahnya di wilayah tidak jalan. “Saya melihat wali kota sudah bekerja keras, tapi bekerja keras saja tidak cukup. Harus ada strategi yang mantap, itu akan memper­mudah dalam penca­paian tujuan,” ungkapnya. (wil/c)