25 radar bogor

Target Pendapatan Rp2,2 Triliun

BOGOR–Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas Platform Anggaran Sementara Perubahan (KUPA-PPASP) Tahun Anggaran 2017 resmi ditandatangani oleh Wali Kota Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono, di Gedung DPRD Kota Bogor, kemarin (29/9).

Dalam kesempatan tersebut disepakati pendapatan daerah sementara sebesar Rp2,288 triliun. Perinciannya, pendapa­tan asli daerah (PAD) Rp918,190 miliar, dana perimbangan Rp1,142 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp227,740.235 miliar.

Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Pelaporan DPRD Kota Bogor, Dadang Adurahman menjelaskan, sebagaimana dimaklumi bahwa rancangan KUPA-PPASP Tahun Anggaran 2017 telah disampaikan Wali Kota Bima Arya pada Rapat Paripurna DPRD, 7 September 2017 lalu. “Kemudian, berdasar­kan mekanisme pembahasan yang diatur dalam tata tertib DPRD Kota Bogor, DPRD melaksanakan pembahasan rancangan KUPA-PPASP Tahun Anggaran 2017 yang dimaksud,” kata Dadang.

DPRD Kota Bogor, sambung Dadang, melalui Badan Anggaran telah membahas rancangan KUPA PPASP Tahun Anggaran 2017. Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD dalam rangka pembahasan, antara lain, koordinasi dan konsultasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mendapatkan masukan terhadap pembahasan rancangan KUPA PPASP 2017.

“Selain itu, melakukan koordinasi dan konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI dalam rangka mendapatkan masukan terhadap rancangan KUPA PPASP 2017, serta pembahasan bersama Pemerintah Kota Bogor, rapat pembahasan dengan tim anggaran Pemkot Bogor sebagai bagian finalisasi,” urainya.(wil/c)