25 radar bogor

Bongkar Gudang Miras Langganan Pelajar

DISITA: Polresta Bogor Kota bersama Satpol PP Kota Bogor mengamankan ratusan botol miras dari beberapa titik di Kota Bogor, kemarin (28/9). Nelvi/radar bogor.
DISITA: Polresta Bogor Kota bersama Satpol PP Kota Bogor mengamankan ratusan botol miras dari beberapa titik di Kota Bogor, kemarin (28/9). Nelvi/radar bogor.

BOGOR–Peredaran minuman keras (miras) ilegal ternyata semakin tak terkendali di Kota Hujan. Kemarin (28/9), ratusan botol miras ilegal berbagai jenis ditemukan di rumah warga di Kampung Parung Banteng RT 02/01, Kelurahan Katulampa, Bogor Timur.

Rumah yang disulap menjadi gudang miras itu, terungkap ketika Satpol PP Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota melakukan razia miras serempak di enam kecamatan Kota Bogor.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi menjelaskan, razia miras ini tindak lanjut dari adanya aduan guru maupun orang tua soal miras yang begitu mudah didapatkan pelajar. “Kami lakukan serentak di seluruh kecamatan. Ini merupakan follow-up dari aduan guru dan orang tua murid ke wali kota,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Selain di Katulampa, pihaknya juga menemukan warung di Bogor Selatan, tepatnya di depan SMK Bhakti Insani yang kedapatan menjual miras. “Meski temuan miras di Katulampa jauh dari sekolah, tapi tidak menutup kemungkinan yang belanja adalah anak-anak atau pelajar,” imbuhnya.

Adapun, miras yang berhasil disita dan dibawa oleh Satpol PP selama operasi serentak kemarin berjumlah 50 dus. Jika satu dus isinya 10 atau 12, maka hampir 600 botol miras dengan berbagai merek berhasil disita. “Kebanyakan kadar alkohol 10 persen ke atas. Soal ilegal atau tidak, Disperindag yang akan mengeceknya,” ucapnya.

Seluruh miras yang disita, sambung Herry, merupakan hasil kerja sama dengan Polresta Bogor Kota dan akan diamankan di Mako Polresta Bogor Kota. Nantinya, pemusnahan miras akan disesuaikan dengan keputusan pengadilan. “Nanti diusulkan, dimusnahkan, dikembalikan atau apa. Terus terang saja, kita tidak bisa mendeteksi seluruh lokasi,” kata Herry.

Sementara itu, Ketua RT 02/01 Kelurahan Katulampa Yudi menuturkan, rumah yang berpenghuni empat orang tersebut ditempati oleh warga pendatang. “Jadi, mereka tidak terdaftar, enggak juga lapor, penduduk gelap. Tahunya hanya rumah biasa, tapi sering keluar masuk motor, siang antara pukul 10-11, orang-orang kayak nganter barang,” kata Yudi. (wil/c)