25 radar bogor

Sepekan, KPK Obok-obok Tenggarong

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami bukti-bukti dugaan gratifikasi kepada Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Penggeledahan pun terus dilakukan mulai kemarin (27/9) hingga Sabtu (30/9). ”Penjelasan secara detail besok (hari ini, red),” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kemarin (27/9).

Selain penggeledahan, kata Laode, pihaknya melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairuddin. Pencekalan itu dilakukan seiring dengan status bupati dua periode tersebut sebagai tersangka per 19 September 2017.

Namun, secara umum, Laode masih enggan membeberkan perihal perkara gratifikasi yang menjerat putri mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais itu. Sebab, sampai kemarin tim penyidik dan penyelidik KPK masih belum melaporkan hasil kegiatan di Tenggarong, ibu kota Kukar. ”Mereka masih di lapangan,” imbuh dosen Universitas Hasanuddin Makassar tersebut.

Sebagaimana diberitakan, penetapan tersangka Rita diketahui setelah komisi antirasuah itu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kukar pada Senin (25/9). KPK meminta bantuan Polda Kaltim untuk mem-back-up kegiatan penyidikan tersebut melalui surat yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di Tenggarong. Antara lain, kantor bupati, kantor wakil bupati, kantor sekretaris daerah, dan kantor dinas perkebunan setempat. Setelah dari pemda, tim satuan tugas KPK menyambangi rumah dinas bupati, rumah pribadi bupati, rumah Syaukani, dan rumah Khairuddin yang merupakan tim sukses Rita.

Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga belum mau berkomentar banyak. Dia akan memberikan penjelasan secara detail setelah menerima laporan hasil penggeledahan dari tim di lapangan. ”Nanti kalau sudah dirasa cukup, kami akan sampaikan besok (hari ini, red) sore,” katanya.

Di sisi lain, Rita sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi. Rita juga tak terlihat menghadiri agenda penerimaan penghargaan dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran (BPI KPN PA) di BSD City tadi malam (pukul 18.30). Penghargaan itu sejatinya diberikan untuk kepala daerah berprestasi.

Rita sendiri didaulat mendapat penghargaan tentang pemberantasan korupsi. Pihak penyelenggara juga mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Ketua KPK Agus Rahardjo.(tyo/c9/oki)