25 radar bogor

Partai Baru Wajib di Verifikasi

CIBINONG-Partai yang dianggap belum lolos menjadi peserta pemilu 2014, harus segera mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tahapan verifikasi partai yang akan dilakukan KPU baik Kabupaten/ Kota Bogor, bakal menjadi penentu kepesertaan pada hajatan pemilihan umum mendatang. Verifikasi partai politik bagi calon peserta Pemilu 2019 oleh KPU baru dimulai 3-16 Oktober 2017, mendatang.

Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suryatna menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, salah satunya mengatur tentang verifikasi. Di dalam peraturan tersebut verifikasi hanya dilakukan terhadap partai yang dianggap belum lulus di 2014.

Sedangkan, bagi partai lama tidak perlu lagi diverifikasi ulang karena mengacu pada data Pemilu 2014. “Untuk partai politik yang telah lulus verifikasi tidak perlu lagi diverifikasi ulang, memang aturannya yang menyebut seperti itu,” ujar Undang kepada Radar Bogor.

Sehingga partai politik yang dapat menjadi peserta pemilu juga harus memenuhi ketentuan dan persyaratan tertentu yang wajib dipenuhi di antaranya bestatus badan hukum, memiliki kepengurusan di seluruh provinsi juga 75 persen di tingkat provinsi dan 50 persen kepengurusan tingkat kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

Selain itu menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dan menyertakan nomor rekening dana kampanye pemilu atas nama partai politik kepada KPU. “Batas terakhir pendaftaran calon peserta pemilu dilakukan hingga 17 Oktober 2017, setelah itu, dilanjutkan administrasi persyaratan 17 Oktober hingga 15 November 2017,” ujarnya.

Menurutnya, partai baru yang sudah melaporkan kepengurusannya ke KPU Kota Bogor adalah Perindo dan Partai Berkarya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti juga akan mempersiapkan verifikasi partai politik untuk di Kabupaten Bogor.

Safrudin mengaku, telah mempersiapkan tahapan untuk verifikasi partai politik sejak jauh-jauh hari. Menurutnya, PAN Kota Bogor menjadi salah satu partai yang sudah siap untuk melalui verifikasi baik dari segi kantor DPD hingga kelengkapan kantor yang berada enam kecamatan setingkat DPC. “Domisili sudah lengkap semua, perjanjian kantor DPD sampai 2019, SK asli kepengurusan hingga keterwakilan pengurus perempuan sudah kita penuhi,” ujar dia.(ded)