25 radar bogor

Polri Minta Tambahan Rp975 Miliar

JAKARTA–Polri mengajukan tambahan anggaran senilai Rp975 miliar untuk membentuk Densus Antikorupsi. Korps Bhayangkara itu berjanji, permintaan dana yang tak sedikit tersebut akan dibarengi dengan kinerja yang mengge­brak. ”Saya yakin kinerjanya (bakal) melebihi anggaran yag didapat,” tutur Kepala Biro Pene­rangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto.

Lembaga yang ditujukan untuk meningkatkan peran Polri dalam pemberantasan korupsi itu direncanakan mulai aktif pada 2018. Rikwanto tak merinci geberakan yang dimaksud.

Yang pasti, diharapkan, dam­pak kinerja Densus Antikorupsi dalam sebuah kasus bisa mem­buat orang lain tidak mau mela­kukan rasuah. Artinya, efekn­ya ke pencegahan. ”Lalu, harus diikuti dengan perbaikan sistem dalam lembaga tersebut,” ujarnya.

Mengenai jumlah dana tambahan yang diminta, menurut Rikwanto, kendati terlihat besar, tapi sebenarnya kecil. “Sebab, dibagikan dengan polda se-Indonesia,” urainya.

Sejumlah pihak menilai tam­bahan anggaran itu memung­kinkan karena ada rencana pansus hak angket KPK untuk membekukan anggaran KPK secara sementara. Tapi, Rikwan­to menjelaskan bahwa keduanya merupakan hal yang berbeda.

Dia menjelaskan, penegak hukum kasus korupsi ada tiga: kepolisian, kejaksaan dan KPK. Ketiganya bukan bersaing, namun harus sinergi. ”Ini bukan kompetisi, semua harus menyamakan langkah mem­berantas korupsi,” jelasnya.

Densus Antikorupsi tersebut dalam kiprahnya kelak bisa menangani kasus korupsi ratusan juta. Diharapkan sama seperti KPK. ”Walau begitu, tambahan anggaran Rp975 miliar yag terlihat besar itu sebenarnya kecil. Sebab, dibagikan dengan polda se-Indonesia,” urainya.

Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, pihaknya bisa memahami alasan Polri me­ngajukan tambahan ang­garan. Sebab, pagu anggaran yang diajukan untuk 2018 lebih kecil daripada anggaran tahun ini. “Anggaran yang diajukan tahun depan hanya dipenuhi 60 persen,” terang dia.
Apalagi, terang Sekjen DPP PPP itu, Komisi III meminta Polri membentuk detasemen khusus tindak pidana korupsi (Densus Tipikor).

Tentu, pembentukan kesatuan baru itu membutuhkan angga­ran dalam melaksanakan tugas­nya. Jadi, pengajuan tam­ba­han anggaran sangat beralasan. “Fraksi PPP tidak keberatan dengan pengajuan tambahan,” katanya.

Namun, usulan itu harus dibahas lebih lanjut dan juga melihat kemampuan fiskal pemerintah. Pengajuan tamba­han itu akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Perwakilan Komisi III akan menyampaikan pandangannya di rapat banggar. “Kita lihat respons pemerintah terhadap usulan itu,” ucap legislator asal Dapil Jawa Tengah X itu.

Menurut dia, sepanjang ruang fiskal pemerintah bisa memenuhi usulan itu, penambahan anggaran bisa dilakukan. Namun, pemerin­tah juga harus melihat lembaga lain, khususnya lembaga mitra kerja Komisi III yang juga menga­jukan tambahan angg­aran. Sebab, kata dia, tidak hanya P­olri yang mengusulkan tam­bahan, Kejaksaan Agung dan MA juga mengajukan hal yang sama.  Hanya KPK yang tidak.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indo­nesia (MAKI) Boyamin Saiman menganggap langkah Polri mengajukan tambahan angga­ran sebagai sesuatu yang wajar. Sebab, semua memahami bah­wa penanganan korupsi itu perlu keroyokan.(idr/lum/ttg)