25 radar bogor

Apartemen Terintegrasi Stasiun Ancam Kebun Raya

Lahan bekas Muria Plaza yang rencananya akan dibangung apartemen
Lahan bekas Muria Plaza yang rencananya akan dibangung apartemen

BOGOR–Rencana pembangunan apartemen terintegrasi stasiun atau transit oriented development (TOD) di kawasan Stasiun Bogor terus mendapat sorotan. Tidak hanya dari DPRD Kota Bogor, namun juga kalangan akademisi.

Guru Besar Hama Tanaman, Departemen Proteksi Tanaman Fakultas Pertanian IPB, Prof Damayanti mengatakan, setiap tanaman sejatinya membutuhkan air tanah untuk kelangsungan tanaman. Maka, jika dilakukan pembangunan gedung tinggi di sekitarnya, sangat mengancam ketersediaan air tanah untuk diserap melalui akarnya.

Apalagi, di Kebun Raya Bogor (KRB) ada ribuan tumbuhan yang tertanam. Dengan adanya pembangunan yang kian masif, hal tersebut dapat mengancam kelangsungan hidup tanaman di KRB. “Ketika makin banyak bangunan di sekitar kebun raya maka perlu dipertimbangkan benar dampaknya terhadap air tanah yang ada di sekitarnya,” ujarnya kepada Radar Bogor kemarin (22/9).

Ia khawatir, bangunan-bangunan baru yang dibangun di dekat KRB membuat pasokan air tanah berkurang. “Karena itu juga akan memengaruhi pasokan air tanah. Yang namanya akar, ngambil sumber airnya dari bawah, dari tanah,” terangnya.

Prof Damayanti tak berharap Kota Bogor seperti DKI Jakarta yang kini pasokan air tanahnya berkurang dengan adanya gedung-gedung tinggi. “Secara prinsip, kalau makin banyak bangunan di atas ini kemudian airnya mengambil dari sumur-sumur bawah tanah. Pastinya akan mengurangi pasokan air di kantong-kantong sumber air bawah tanah,” paparnya.

Warga RT 02/02 Kelurahan Tanahsareal, Kecamatan Tanahsareal, tersebut sebelum­nya juga sempat menolak pemb­ngunan Rumah Sakit Awal Bros di Jalan Ahmad Yani beberapa waktu lalu. Alasannya pun hampir mirip. Selain khawatir masalah limbah, pembangunan RS juga akan mengerus air tanah.
Padahal, lokasi rencana pembangunan RS tersebut bisa dibilang lebih jauh dengan KRB. Atas penolakan Prof Damayanti beserta warga Kelurahan Tanahsareal, pihak RS akhirnya urung melakukan pembangunan.

Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Nana Yudiana membantah jika rencana TOD Stasiun Bogor yang juga ada bangunan apartemen 18 lantai bakal menguras air tanah. Menurutnya, yang akan digunakan yakni air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan. “Tidak boleh pakai air tanah, jadi, pakai PDAM tapi ditampung dalam ground water tank (GWT). Dia bikin penampungan di bawah,” ungkapnya.

Soal analisis dampak lingkungan (amdal) pembangunan TOD, menurutnya, hingga kini baru sampai tahap pembahasan. Sehingga, ia menganggap mustahil akan selesai kajiannya sebelum peletakan batu pertama pada 5 Oktober. “Kemarin baru pembahasan kerangka acuan, belum sampai amdal. Enggak mungkin beres 5 Oktober. Itu hanya seremonial,” kata Nana.
Pihaknya pun belum bisa memprediksi kapan rampungnya kajian amdal pembangunan TOD Stasiun Bogor. Sebab, baru bisa diketahui selesai masa pembahasan. “Target tergantung pembahasan konsultan,” tandasnya.(rp1/c)