25 radar bogor

Korban Bully SMAN 7 Lapor Polisi

BOGOR–Keluarga siswa SMAN 7, LJ (16), berharap tak ada lagi aksi perundungan (bullying) yang menimpa pelajar di Kota Hujan. Karenanya, Kamis (14/9) malam, keluarga melaporkan kasus bullying terhadap LJ ke Mapolresta Bogor Kota. “Saya sudah membuat laporan resminya di Polresta, Kamis malam,” ujar ayah korban, SA (46), kepada Radar Bogor kemarin (15/9).

Warga Sinargalih RT 2/7, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, itu mengatakan bahwa putranya bersama tiga rekan sekolah menjadi korban bully yang dilakukan 20 kakak kelas di SMAN 7. Selain kekerasan verbal, korban juga dipaksa minum alkohol, dipukul, serta diwajibkan memerangi siswa sekolah tertentu yang dianggap sebagai musuh bebuyutan. “Semua itu membuat anak saya trauma,” kata dia.

Akibat aksi perundungan itu, LJ kini enggan sekolah karena trauma dan takut kakak kelasnya itu kembali bertindak serupa. SA juga menduga bullying yang dilakukan 20 orang kakak kelas itu terorzganisasi.

Itu lantaran anaknya dicegat oleh beberapa senior sepulang sekolah dan dibawa ke lapangan yang tidak jauh dari sekolah.“Ini sudah tindakan kriminal, bukan lagi kenakalan remaja. Saya sudah mengeluhkan ini pada KPAI,” kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Ahmad Choyruddin mengaku sudah menerima laporan tersebut. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan memerintahkan penyidik reskrim mendatangi sekolah. “Penyidik kami sudah datang ke sekolah dan memastikan jika pelapor merupakan siswa sekolah tersebut,” kata dia.

Polisi juga akan memanggil sejumlah saksi termasuk pihak sekolah untuk diminta keterangan. Pasal yang dilaporkan korban yakni pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU Perlindungan Anak.(wil/c)