25 radar bogor

Bupati Jadi Tersangka

BUKTI: Penyidik KPK memperlihatan uang hasil operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/9). Foto: Imam Husein/Jawa Pos
BUKTI: Penyidik KPK memperlihatan uang hasil operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/9). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

JAKARTA-KPK kembali menetapkan kepala daerah menjadi tersangka, karena kasus korupsi. Kali ini, Bupati Batubara O. K. Arya Zulkarnaen (OKA) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2017.

Dia ditetapkan bersama empat orang lainnya, sehari setelah KPK melakukan OTT di enam lokasi, Rabu (13/9). OKA merupakan kepala daerah pemekaran kelima yang harus berurusan dengan lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan bahwa selain OKA, Kadis PUPR Kabupaten Batubara Helman Herdady (HH) dan pengusaha Sujendi Tarsono alias Ayen (STR) juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran turut diduga menerima suap dari dua tersangka lainnya. Yakni, Maringan Situmorang (MAS) dan Syaiful Azhar (SAZ). “Keduanya adalah kontraktor,” ungkap dia.

Sesuai ketentuan yang berlaku, lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengumpulkan keterangan dan melakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam yang diteruskan dengan gelar perkara. “Ditemukan bukti permulaan yang saling berkesesuaian dan disimpulkan adanya tidak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Bupati Batubara,” terang Basaria.

Tidak tanggung, KPK menemukan indikasi suap sebesar Rp4,4 miliar. Seluruhnya berasal dari tiga proyek pembangunan infrastuktur yang digarap oleh perusahaan milik MAS dan SAZ. “Dari kontraktor MAS diduga pemberian suap Rp4 miliar,” jelas perempuan kelahiran Pematangsiantar itu. Yakni, proyek pembangunan Jembatan Sentang dan pembangunan Jembatan Sei Magung.

Sedangkan dari SAZ, dugaan suap yang diterima OKA sebesar Rp400 juta. “Terkait dengan proyek betonisasi jalan di Kecamatan Talawi,” ucap Basaria.

Di samping menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap itu, KPK juga mengamankan tiga saksi. Terdiri atas MNR, KHA, dan AGS. Sampai kemarin malam, seluruhnya masih diperiksa bersama para tersangka di Gedung Merah Putih KPK.(jp)