BOGOR– Kegaduhan ragam pungutan yang terjadi di SDN Sukadamai 3 Kota Bogor, akhirnya mendapat titik terang. Kepala SDN Sukadamai 3 Zainal Abidin menegaskan, siap mengembalikan uang yang sudah diterima komite sekolah dari para orang tua.
Namun, dia menegaskan, uang Rp3,6 juta yang dibebankan bagi setiap peserta didik baru dan Rp5 juta bagi siswa pindahan adalah murni sumbangan orang tua, bukan pungutan. “Mengenai biaya pindah sekolah sifatnya variatif.
Bahkan, ada pula yang sama sekali tidak membayar, pihak sekolah tidak menentukan. Jadi, Rp5 juta itu sukarela, ada yang memang memberikan sumbangan terkait masalah kebutuhan anaknya sendiri, dibayarnya lewat komite,” paparnya usai berdialog dengan Komisi D DPRD Kota Bogor di ruangannya kemarin (8/9).
Dirinya menyanggah soal laporan orang tua murid mengenai pungutan masuk sekolah sebesar Rp3,6 juta. Karena menurutnya, pembayarannya dilakukan secara sukarela. Ia berniat menggunakan uang yang disebutnya sumbangan itu untuk pembangunan ruang kelas.
“Artinya, Rp3,6 juta itu baru rencana pembangunan. Tetapi karena sudah mencuat seperti ini, untuk ke depannya akan dikumpulkan orang tua murid bagaimana keputusan sebaiknya. Bisa dikembalikan atau dilanjutkan rencananya,” terangnya.
Padahal, sebelumnya beberapa orang tua murid kelas 1 SDN Sukadamai 3 Kota Bogor sempat diminta patungan untuk membangun dua ruang kelas seharga Rp520 juta di luar dari biaya masuk sebesar Rp3,6 juta.
Zainal menganggap kegaduhan yang terjadi itu akibat dari salah paham. Ia meminta agar orang tua murid yang merasa keberatan untuk segera melaporkan langsung pada pihaknya. Sehingga, pihaknya siap mengembalikan meskipun uangnya sudah dibayarkan melalui komite sekolah.
“Jika memang dari pihak orang tua merasa keberatan akan hal ini, kami siap mengembalikan. Jadi ke depannya, murni apa adanya, sekolah gratis. Tinggal kita benahi bagaimana mutu pendidikannya melalui standar minimal pelayanan,” ungkap Zainal.
Mengenai perkaranya yang sudah masuk ke Polresta Bogor Kota, ia mengaku sudah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota. “Sempat diperiksa sama reskrim boleh dikatakan gak biasa seperti itu. Tapi mau tidak mau, saya terima karena itu bagian dari suatu dinamika masyarakatnya,” tandasnya.(rp1/c)