BOGOR–Peringatan keras bagi para orang tua. Awal pekan kemarin, lagi-lagi kasus pencabulan anak terjadi di Kota Hujan. Seorang sopir jemputan dikabarkan mencabuli siswi sekolah dasar di kawasan Tanahsareal. AK (7,5) murid kelas dua sebuah SD negeri, dicabuli saat tertidur dalam mobil jemputan.
Kasubag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Syarif Hidayat membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, pelaku berinisial MS (36) melakukan aksinya saat mengantar pulang AK ke rumah Senin (4/9). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, dalam perjalanan dari arah Yasmin menuju rumah AK di Kecamatan Bogor Barat. “Ketika itu, korban sedang tertidur pulas di bangku belakang mobil,” ujar Syarif kepada Radar Bogor.
Dia melanjutkan, mengetahui korbannya terlelap, pelaku memindahkan AK ke bangku depan. Saat itulah MS melakukan aksinya. Khawatir korbannya hanya pura-pura tidur, MS hanya menurunkan rok serta celana dalam tanpa melepas seluruh pakaian korban. “Kemudian terlapor menyingkap rok korban, menurunkan celana dalam korban, kemudian meraba kemaluan korban,” kata Syarif.
Sesampainya di rumah, AK mengeluhkan kemaluannya yang terasa sakit. Tak sampai sehari, orang tua korban langsung melaporkan keluhan anaknya ke Polresta Bogor Kota.
“MS sudah kami tahan. Kami juga periksa korban dan saksi. Tersangka terancam dijerat pasal 76 E jo 82 UU RI No 35/2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” tukasnya.(rp1/c)