25 radar bogor

Beli Sabu, Bonus Mobil

JAKARTA–Bandar narkotika kian kreatif dalam membuat kedok bisnis haramnya. Kemarin (8/9) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim mengungkap sindikat narkotika yang menjual sabu dengan kedok showroom mobil. Sabu seberat 142 kg disita dari sindikat Malaysia, Aceh dan Medan.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan kurir berinisial MS dan SW di Jalam Klambir V, Tanjung Gusta, Sungal Deli Serdang, Medan. Dalam
penangkapan itu disita lima kilogram sabu. Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Dani Yanto menuturkan, pengembangan dilakukan untuk dua tersangka tersebut mengarahkan pada seorang lain berinisial MN. ”Saya memimpin langsung penangkapan itu,” jelasnya.

MN yang juga berperan sebagai kurir ditangkap di gang Kenanga, Suka Makmur, Deli Tua, Medan. Dari tangan MN disita tiga kg sabu. Dari MN inilah kemudian polisi mengendus keberadaan bandar besarnya. ”Pada Jumat tanggal 31 Agustus, penyidik menuju ke Jalan Platina, Medan ke sebuah showroom mobil,” ujarnya.

Showroom mobil itu diduga menjadi lokasi pengiriman sabu lainnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan ratusan paket sabu yang sudah siap antar di dalam tiga mobil. Dalam sebuah mobil merek HRV ditemukan 32 kg sabu, lalu 59 paket sabu ditemukan di bagasi mobil Honda CRV dan 43 paket sabu di mobil Nissan X Trail. ”Showroom tersebut milik tersangka SD alias DIN. Total ada 142 kg sabu yang diamankan dalam penangkapan berantai tersebut,” paparnya.

Kepala Tim Narcotics Investigation Center (NIC) AKBP G Yudha menceritakan, paket sabu yang disimpan di mobil itu ditujukan untuk mempercepat pengiriman barang haram. Bila, ada pemesan narkotika, mobil bersama sabu di dalamnya bisa langsung dibawa. ”Ya, tinggal dikendarai langsung mengirim,” ujarnya.

Mobil tersebut menjadi bagian dari kesepakatan jual beli narkotika. Bila dihitung harga narkotika dengan mobilnya tentu sudah jauh. ”Seakan-akan pembeli sabu ini membeli mobil tersebut. STNK dan BPKB mobil sudah siap di dalam mobil tersebut,” paparnya.

Apakah ada karyawan yang ikut ditangkap? Dia mengatakan, showroom mobil tersebut merupakan toko keluarga. Sehingga, tidak ada karyawannya dalam showroom tersebut. ”Hanya pemilik saja, dikelola keluarga,” terangnya ditemui di kantor Dittipid Narkoba Bareskrim kemarin.

Brigjen Eko Dani Yanto menambahkan, dari keterangan SD inilah kemudian polisi menangkap pengendali utamanya yang berinisial AK alias ADE. AK tersebut yang menyuruh SD untuk mengirim narkotika. ”AK ini bandar utamanya,” terang jenderal berbintang satu tersebut.

Yang juga penting, terdapat bandar lain yang lolos dalam penyergapan tersebut. Sesuai keterangan lima tersangka lainnya, kemungkinan bandar yang lolos itu membawa 50 kg sabu. ”Mereka bisa lolos karena saat diuntit ternyata mereka memisahkan diri dengan tiga mobil. Sayangnya, saat itu petugas hanya menguntit dengan dua mobil. Namun, pengejaran terus dilakukan pada bandar yang lolos ini,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, selain menerapkan undang-undang narkotika, Dittipid Narkoba juga menjerat para pelaku dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ”Mobil dan berbagai aset itu diduga merupakan hasil kejahatan penjualan narkotika,” paparnya.

Menurutnya, sabu tersebut dikirim melalui jalur laut dari Malaysia. Namun, melihat karakter dari kemasan sabu yang mirip teh itu diduga merupakan produksi Tiongkok. ”Kepolisian Indonesia akan bekerjasama dengan kepolisian Tiongkok,” jelasnya.

Data sabu tersebut, baik foto, video hingga data kandungannya akan dikirimkan ke kepolisian Tiongkok. Dengan begitu akan bisa diidentifikasi, produsen mana yang membuat sabu tersebut. ”Kami terus mening­katkan kerjasama semacam itu,” ungkapnya. (idr)