25 radar bogor

Komite Jangan ’’Sandera’’ Siswa

PROTES: Orang tua siswa SDN Sukadamai 3 memasang spanduk sebagai tanda protes adanya pungutan di sekolah, kemarin (6/9).
PROTES: Orang tua siswa SDN Sukadamai 3 memasang spanduk sebagai tanda protes adanya pungutan di sekolah, kemarin (6/9).

BOGOR–Fungsi komite sekolah cukup penting guna mengontrol kebijakan sekolah. Namun, belakangan keberadaannya banyak dikeluhkan oleh orang tua murid. Khususnya di SDN Sukadamai 3 Kota Bogor, komite sekolah dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran.

Sumber Radar Bogor yang merupakan orang tua murid kelas 4 SDN Sukadamai 3 mengatakan, di tahun ajaran baru, legalitas komitenya belum bisa dipastikan adanya. Pasalnya, belum ada musyawarah yang dilakukan oleh orang tua murid untuk memilih komite sekolah yang baru. “Lalu siapa yang bertanggung jawab atas pungutan ini? Berarti kepala sekolah dan oknum orang tua yang mengatasnamakan komite tersebut? Dasar hukumnya apa mereka meminta dana tersebut kepada orang tua?” keluhnya ketika ditemui Radar Bogor.

Jumlah peserta didik di SDN Sukadamai 3 memang terbilang overload. Pasalnya, meski hanya meluluskan siswa sebanyak empat kelas, sekolah tersebut membuka penerimaan siswa baru sebanyak enam kelas atau sebanyak 192 anak. Walhasil, kini ada dua kelas anak yang belajar di ruangan laboratorium.

Di balik itu, ada niatan sekolah untuk membangun dua ruang kelas guna menampung anak-anak yang masih belajar dengan ‘mengungsi’ di ruangan lab. Nah, untuk memenuhi kebutuhan biaya itu, pihak sekolah sempat meminta orang tua murid untuk melakukan iuran secara sukarela. Namun, belum sempat disepakati permintaan itu akhirnya ditolak oleh sebagian besar orang tua murid. Sebab, mereka menganggap pembangunan sekolah negeri sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bogor Apendi Arsyad menilai, komite sekolah harus benar-benar bersinergi dengan kepala sekolah karena keberadaannya sangat vital. Maka, merupakan suatu hal yang menyalahi aturan jika keberadaannya tidak dipilih melalui jalan musyawarah. “Saya sudah bilang komite harus sinergi dengan kepala sekolah untuk mengolah dana, sumbangan tapi bukan pungutan,” ucapnya.

Siapa pun komitenya, maka diwajibkan untuk memaparkan kebutuhan dan pengeluaran dana yang dikelolanya. “Kemudian digunakan secara akuntabel dan transparan sehingga ada kepercayaan di masyarakat. Kalau ada kepercayaan, tidak akan ada aksi lapor-melapor yang merusak citra pendidikan,” paparnya.
Apendi betul-betul prihatin atas kegaduhan yang terjadi pada pendidikan di Kota Bogor. Tak hanya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, dirinya juga meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas perkara yang kini mencuat di publik. (rp1/c)