25 radar bogor

Polisi Dalami Pungutan di SDN Sukadamai 3

BOGOR–Laporan dugaan pungutan yang memberatkan orang tua siswa di SD Negeri Sukadamai 3 Kota Bogor, ditanggapi serius oleh Polresta Bogor Kota. Kini sudah ada beberapa saksi dari pihak sekolah maupun komite sekolah yang sudah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Rantau Isnur Eka menuturkan, pihaknya kini tengah mendalami kasus yang dianggap merugikan orang tua murid SDN Sukadamai 3 Kota Bogor. “Sekarang sedang pendalaman saksi-saksi. Beberapa saksi sudah dilakukan pemanggilan,” jelasnya saat dikonfirmasi Radar Bogor kemarin (5/9).

Jika memang terbukti, menurutnya, pungutan tersebut bukan hanya meredupkan nama SDN Sukadamai 3 Kota Bogor yang notabene merupakan sekolah favorit, tapi juga dapat mencoreng wajah pendidikan Kota Hujan. Pasalnya, pendidikan tempat siswa-siswi menimba ilmu. Jika dikotori dengan aksi pungli, maka sedikitnya akan berdampak buruk bagi peserta didik. “Ini masalah pendidikan, sangat prihatin saya,” ungkapnya.

Terpisah, Wakil Kepala Sekolah SDN Sukadamai 3 Kota Bogor bidang kesiswaan, Samat membantah adanya pungutan di sekolahnya. Ia mengaku tidak tahu mengenai perkara sumbangan sekolah sebesar Rp3,6 juta yang dikeluhkan sebagian besar orang tua peserta didik baru. “Tidak ada kaitannya dengan sekolah, itu komite. Tidak, kalau kami mah hanya mengantarkan penerimaan saja. Untuk kaitan yang lain, itu rapat dengan komite,” ujarnya.

Dirinya juga mengaku tidak tahu soal permintaan pihak sekolah yang meminta agar orang tua murid patungan demi membangun dua ruang kelas seharga Rp520 juta. “Tidak tahu, itu rapat antar komite dengan orang tua, sekolah tidak turut serta,” tandasnya.

Hingga kini, pihak Komite SDN Sukadamai 3 enggan memberikan komentar. Ketika disambangi di sekolah, pihak komite sedang tidak ada di tempat. Telepon dan pesan pendek dari wartawan koran ini pun tidak digubris.

Sementara, anggota DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin yang menerima aduan orang tua siswa SDN Sukadamai 3, menilai ada indikasi pelanggaran mengenai kelebihan kuota peserta didik baru yang diterima oleh SDN Sukadamai 3 Kota Bogor tahun ini.

Karena kasus tersebut tengah digarap oleh kepolisian, dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. “Kapolresta dan jajaran-jajarannya, saya yakin lebih teliti dengan hal-hal ini,” tandasnya.(rp1/c)