25 radar bogor

Cegah Kekerasan Anak dengan Puspaga

BOGOR–Permasalahan anak sebagai kelompok rentan menunjukkan keprihatinan bersama. Berdasarkan hasil survei prevalensi kekerasan terhadap anak yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) pada 2013, menunjukkan prevalensi yang cukup tinggi. Sekitar 38,62 persen anak laki-laki dan 20,48 persen anak perempuan pada kelompok umur 13–17 tahun menyatakan dirinya pernah mengalami tindakan kekerasan dalam satu tahun terakhir.

Mengatasi itu, dibentuklah Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berfungsi sebagai one stop service atau layanan satu pintu keluarga, holistik integratif berbasis hak anak, yang resmi di-launching secara nasional di Hotel Onih Jalan Paledang, kemarin (5/9).

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak pada Kemen-PPPA Lenny N Rosalin menuturkan, Puspaga merupakan upaya untuk menyatukan dua kekuatan antara tanggung jawab orang tua dan kewajiban negara untuk membantu mengatasi permasalahan keluarga.

”Puspaga dibentuk sebagai tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan tenaga profesi melalui peningkatan kapasitas orang tua atau keluarga,” urai Lenny.

Menurut dia, permasalahan keluarga bak fenomena gunung es. Pasalnya, permasalahan yang diketahui hanya sebagian kecil dari puluhan ribu permasalahan yang ada. Data Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI menyebutkan adanya peningkatan jumlah perceraian, di mana sebagian besar terjadi karena kekerasan dalam rumah tangga. Tahun 2010 sejumlah 216.286, tahun 2011 285.184 kasus, dan tahun 2012 sejumlah 272.794 kasus.

“Untuk sekarang ada 18 Puspaga yang telah berdiri. Tahun ini ditargetkan kembali dibentuk 23 hingga total nanti seluruh Indonesia ada 41 Puspaga. Meski kami berharap nantinya di tiap kota/kabupaten berdiri Puspaga. Pembentukan Puspaga ini juga dilatarbelakangi oleh 68 juta keluarga se-Indonesia yang belum memiliki lembaga pelayanan bagi keluarga,” jelas dia.

Menteri PPPA Yohana Yambise menambahkan, proses pengasuhan memegang peranan yang sangat penting dalam sebuah keluarga dan akan menentukan baik buruknya karakter seseorang anak kelak. Kegagalan keluarga dalam melaksanakan tanggung jawab pengasuhan, disertai melindungi anak akan menyebabkan anak berada dalam kondisi rentan dan berisiko mengalami kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran.

“Kemen PPPA menyiapkan Puspaga untuk mengatasi hal ini. Puspaga adalah bentuk layanan pencegahan di bawah koordinator Dinas Pember­dayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga,” tandasnya.(wil/c)