25 radar bogor

Sediakan Hunian Sementara untuk Mahasiswa Sulsel

BOGOR–Tenggat waktu pengosongan Asrama Latimojong di Jalan Dr Semeru, Kota Bogor, tinggal menghitung hari lagi. Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA), para penghuninya yang tergabung dari Mahasiswa Sulawesi Selatan (Sulsel) harus pindah mulai 13 September mendatang.

Kini, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bogor tengah memikirkan jalan keluar untuk memberikan tempat penampungan sementara. Sambil menunggu pembangunan asrama pengganti yang akan dibangun di lahan hibah Pemkot Bogor kepada Pemprov Sulsel. Lokasinya di dekat TK Pertiwi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Bogor Tengah.

“Pada prinsipnya, kami mendukung upaya-upaya Pemkot Bogor untuk membantu para mahasiswa tersebut agar bisa ditempatkan di tempat penampungan sementara,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, yang turut hadir dalam pertemuan di Balaikota, kemarin (4/9).

Dalam pembahasan tersebut, sempat ada beberapa opsi tempat yang akan digunakan untuk penampungan sementara mahasiswa Sulsel. Salah satunya, Rusunawa Menteng Kecamatan Bogor Barat. Meski belum pasti, dirinya menjamin mahasiswa yang pindah akan mendapatkan tempat tinggal yang layak huni.
Selain itu, kepada jajaran aparat keamanan yang hadir, ia meminta agar eksekusi pengosongan dilakukan secara bermartabat. “Sehingga, tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat,” ucapnya.

Mengenai aset pemkot yang akan dihibahkan untuk pembangunan asrama, pihaknya akan meminta Komisi A DPRD Kota Bogor untuk melakukan kajian. “Jika sudah muncul rekomendasi dari komisi A, pimpinan dari DPRD baru akan memberikan persetujuan,” kata Heri.

Selain Heri, hadir juga Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya, Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Arm Dodi Suhadiman, Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor Teguh Darmawan, Kepala BPN Kota Bogor Ery Juliani Pasoreh dan lain-lain.(rp1/pkl5/c)