25 radar bogor

Pencairan KIP Masih 13,2 Persen

JAKARTA–Di bawah komando Mendikbud Muhadjir Effendy, ternyata belum ada tanda-tanda perbaikan pencairan uang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Data sampai 28 Agustus menyebutkan, baru 2,2 juta anak sudah mencairkan uang KIP 2017. Angka itu setara dengan 13,2 persen dari total penerima KIP sebanyak 17,9 juta anak.

Tingkat pencairan KIP paling buruk ada di jenjang SD. Dari total alokasi penerima KIP sebanyak 10,3 juta anak, yang mencairkan baru 654.189 anak (8,41 persen). Kemudian di jenjang SMP ada 666.696 (21,5 persen) anak mencairkan uang KIP. (Selengkapnya lihat grafis)

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan, masyarakat perlu mengetahui skema penyaluran uang KIP mulai dari kas negara sampai di tanah siswa. ’’Jadi ada penyaluran dan pencairan uang KIP,’’ katanya kemarin (2/9).

Hamid menjelaskan, tugas Kemendikbud adalah mempercepat penyaluran uang KIP dari kas negara ke bank. Proses berikutnya adalah pencairan uang KIP dari bank oleh siswa. Nah menurut Hamid, tugas mempercepat pencairan uang KIP itu tugas kepala Dinas Pendidikan dan kepala sekolah.

Dia berharap Dinas Pendidikan bisa mendesak jajaran sekolah supaya mempercepat pencairan KIP. Khususnya untuk siswa yang sudah membuka rekening di bank. Kemendikbud tidak memiliki kapasitas untuk memantau dan mendesak ke setiap satuan pendidikan.

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji menuturkan, rendahnya tingkat pencairan KIP bisa jadi indikator bahwa masih banyak anak miskin usia sekolah belum bisa akses pendidikan.

Sebab, tujuan utama anggaran KIP adalah mendorong anak miskin usia sekolah supaya bersekolah.Menurut Indra, Kemendikbud harus berkoordinasi dengan pemda untuk mempercepat pencairan KIP. ’’Jangan sampai mengedepankan ego sektoral. Kemendikbud harus menggandeng pemda,’’ jelasnya.

Indra juga berharap semakin banyak terobosan yang bisa membuat anak miskin kembali bersekolah. Sebab dengan demikian tingkat pencairan KIP bisa meningkat dengan sendirinya.Terobosan menghapus nilai unas sebagai bahan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) menurut Indra bisa berdampkan banyaknya anak miskin masuk ke sekolah negeri.

Sebab selama ini banyak anak miskin tergeser anak-anak orang kaya dalam perebutan kursi di sekolah negeri. (wan)