25 radar bogor

Pemkot Bekukan IMB MIAH

MENYEMUT: Ribuan massa GMPU menggelar aksi demo di Balaikota Bogor kemarin (29/8).
MENYEMUT: Ribuan massa GMPU menggelar aksi demo di Balaikota Bogor kemarin (29/8).

BOGOR–Setelah sekian lama berpolemik, Pemkot Bogor akhirnya membekukan izin mendirikan bangunan (IMB) Masjid Imam Ahmad Bin Hambal (MIAH) di Kelurahan Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara. Itu setelah ribuan massa Gerakan Masyarakat Pe­mer­satu Umat (GMPU) menggelar aksi demo di Balaikota Bogor kemarin (29/8). Di hadapan perwakilan massa, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan segera membekukan IMB masjid bernomor 645.8.1014-BPPTPM-IX/2016 tersebut.

[ihc-hide-content ihc_mb_type=”block” ihc_mb_who=”unreg” ihc_mb_template=”3″ ]

“IMB bisa dikaji kembali, dibekukan, atau dicabut dengan proses. Alasannya ada dua, teknis dan sosial. Saya memerintahkan kepada Dinas Perizinan untuk mengkaji dua hal ini. Jadi, kalau secara teknis didapati ada persoalan, atau kalau secara sosial menimbulkan gejolak perpecahan, itu bisa dibekukan,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Selain itu, Bima sudah terlebih dulu menyiapkan dasar hukum sebelum membekukan IMB Masjid Imam Ahmad Bin Hambal. Menurutnya, meski sudah dibekukan, tidak menutup kemungkinan IMB masjid tersebut bisa dicairkan kembali. Syaratnya, jika penolakan yang kian masif sudah tidak nampak. Tapi, jika kondisi penolakan tetap berangsur, besar kemungkinan pembekuan berlanjut pada pencabutan IMB.

Garis besar penolakan warga yang ia terima adalah masjid tersebut hanya boleh digunakan oleh jamaahnya saja. Bima menegaskan, masjid tidak boleh eksklusif dan wajib menjadi masjid jami atau semua umat. “Ya, kita minta ini betul kepada pihak DKM. Kita ingin masjid ini tidak eksklusif, dikembalikan oleh umat, dikelola oleh umat, kalau ini bisa dipenuhi tentu saja ujungnya akan baik ke semua,” paparnya

Sebelumnya, koordinator aksi dan orator memberikan pernyataan di depan ribuan massa. Salah seorang orator dalam aksi mengungkapkan alasannya mengapa harus turun ke jalan dan menggelar demo. “Pernyataan-pernyataan para pemimpinnya (MIAH) kerap mengusik tradisi kita ahlu sunnah wal jamaah,” ujarnya dari atas mobil komando.

Di tempat terpisah, juru bicara DKM Masjid Imam Ahmad Bin Hambal (MIAH), Teungku Ali, membantah tudingan massa. Menurut dia, MIAH di Tanahbaru terbuka untuk umum.

“Sebaiknya diklarifikasi kembali dengan mendatangkan masjidnya, lihat dan rasakan­lah. Sejatinya, tidak diperbo­lehkan berbicara dan melon­tarkan pendapat tentang sesuatu yang tidak kita alami sendiri, karena dapat menim­bulkan fitnah,” jelasnya kepada awak media, kemarin.

Menanggapi pernyataan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya yang membekukan IMB masjid tersebut, ia merasa belum menerima hitam di atas putih. Sehingga, selama surat pembekuan izinnya belum diterimanya, maka aktivitas bakal terus dilakukan. “Kami belum bisa bertindak apa-apa, karena belum terbitnya surat pembekuan yang diterima untuk masjid. Semuanya ada prosedur, ada hukum dan peraturan, siapa pun itu tidak diperbolehkan melanggar aturan,” tuturnya.

Terkait permasalahan ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, sebaiknya umat Islam mengutamakan dialog dalam menyelesaikan suatu masalah. Demo antiwahabisme di Bogor, kata dia, sebagai bukti buntunya komunikasi persuasif akibat arogansi kelompok yang mengklaim pihaknya yang paling benar dan yang lain salah.

“Mazhab Hambali itu yang benar dan diakui dalam Islam sebagai salah satu mazhab Ahlus sunnah waljamaah. Wahabisme cenderung sekte yang cenderung intoleran terhadap perbedaan persepsi yang berkembang di dunia Islam,” ungkapnya.

Selain itu, Muhyiddin berharap agar demo tersebut murni untuk kebaikan semua dan terbebas dari unsur politik menjelang pilkada.
“Bogor sebagai kota jasa dengan budaya multikultural perlu merawat kemajemukan sebagai warisan budaya leluhur, seraya menjaga kemurnian akidah dan memperkokoh keimanan,” pungkasnya.(rp1/pkl6/d)

[/ihc-hide-content]