25 radar bogor

Rentenir Gentayangan di Asrama Haji

JAKARTA–Setiap jamaah menerima uang saku 1.500 riyal dalam pecahan uang lembar 500 riyal. Bagi sebagian besar jamaah, pecahan 500 riyal terlalu besar. Kondisi ini jadi ladang bisnis bagi pelaku penukaran uang. Hasil evaluasi DPR mencium ada praktik rentenir dalam aktivitas penukaran uang itu.

Sebagaimana umumnya jasa penukaran uang, jamaah dimintai uang ’’jasa’’ saat transaksi. Jasa penukaran uang memang menggunakan skema yang menurut mereka syariah. Sebab tidak seperti pertukarang uang pada umumnya yang langsung menukarkan mata uang asing dengan rupiah.

Keberadaan jasa penukaran uang yang sudah berjalan bertahun-tahun itu ternyata menjadi sorotan tim pengawasan haji dari unsur DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis mendapatkan pengaduan soal jasa penukaran uang itu ketika inspeksi layanan jamaah di sektor V kota Makkah.

’’Kami kaget ternyata selama ini ada praktik rentenir bagi jamaah haji yang ingin menukarkan uang,’’ katanya dalam keterangan tertulis. Dari sejumlah penuturan jamaah, untuk menukar selembar 500 riyal menjadi pecahan uang kertas 1 riyal, dikenai potongan sampai 80 riyal. Sehingga ketika jamaah menukar tiga lembar uang living cost mereka, dikenai potongan 240 riyal atau sekitar Rp854 ribu.

Dia menjelaskan, laporan sementara praktik rentenir penukaran uang tidak hanya terjadi di embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) saja. Tetapi juga muncul di embarkasi Medan (MES). Iskan menegaskan, praktik rentenir seperti itu tidak diperbolehkan. Apalagi ini yang menjadi sasaran rentenir adalah jamaah haji.

Tahun depan Komisi VIII meminta kepada Bank Indonesia (BI) untuk mengubah pecahan uang saku jamaah haji. Diharapkan uang saku jamaah haji berupa pecahan 100 riyal. Sehingga memudahkan transaksi bagi jamaah haji. Sebagai informasi, memberikan sedekah di kompleks Masjidilharam 1 riyal itu sudah cukup besar. Sehingga pecahan 1 riyal cukup laris diburu jamaah sebelum meninggalkan tanah air.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddinlangsung meminta jajarannya untuk segera menindaklanjuti temuan praktik rentenir penukaran uang itu. Dia mengakui bahwa praktik rentenir itu merugikan jamaah. Sebab jamaah tidak lagi membawa uang saku untuh saat berada di Arab Saudi. ’’Praktik rentenir harus segera diatasi,’’ jelasnya saat bearda di kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah. (wan)