CITEUREUP–Nasib Abah Djunaedi (75) yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH), mengundang keprihatinan warga. Kemarin, tempat tinggal warga Kampung Tonggoh, Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, ini diperbaiki Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) bekerja sama Tagana Kabupaten Bogor.
Tempat tinggal Abah Djunaedi yang sebelumnya berukuran 3 × 2 meter persegi berdiri di atas saluran air. Lokasinya di perbatasan dua desa. Akhirnya, IPSM membangun tempat tinggalnya dengan ukuran 4 × 4 meter persegi berkat partisipasi warga setempat.
Ketua Dua IPSM, Hendra mengataan, bedah kamar milik Abah Djunaedi ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) IPSM. Aksi sosial ini kerap dilakukan di berbagai tempat di Kabupaten Bogor.
“Setelah terima laporan dari anggota kami di tiap kecamatan dan desa, kami langsung membantunya dengan maksud memberikan tempat tinggal layak,” ujarnya di lokasi bedah rumah, yang juga dihadiri Camat Citeureup Asep Mulyana, Ketua Umum IPSM Dian Firmansyah, bersama anggota Satpol PP, kemarin (23/8).
Menurut Hendra, selain tempat tinggalnya tidak layak, lokasinya juga menyalahi lantaran berada di atas saluran air atau got. Makanya, mereka pindahkan di dekat tempat tinggal tanah kosong milik tetangganya yang sudah menganggapnya saudara.
“Biayanya dari pemerintah, pengusaha, dan hasil swadaya,” terangnya. Sementara itu, Pemerintah Desa Gunungsari berkilah jika Abah Djunaedi bukan warganya, melainkan warga desa lain.
“Memang lokasi tempat tinggalnya ada di desa kami. Tapi, Abah Djunaedi adalah warga Desa Tarikolot, makanya kami belum bisa membantunya,” terang staf Desa Gunungsari, Dadang.
Camat Citeureup, Asep Mulyana mendukung penuh apa yang dilakukan IPSM. “Terpenting, partisipasi warga setempat,” terang camat.(azi/c)