25 radar bogor

Kejar Asuransi untuk Ganti Rugi First Travel

MENANGIS: Annisa Hasibuan hanya bisa menangis saat dipamerkan polisi bersama suaminya Andika, dan adiknya Kiki Hasibuan, di Bareskrim Mabes Polri, Gedung KKP, Jakarta, Selasa (22/8). Fedrik Tarigan/Jawapos
MENANGIS: Annisa Hasibuan hanya bisa menangis saat dipamerkan polisi bersama suaminya Andika, dan adiknya Kiki Hasibuan, di Bareskrim Mabes Polri, Gedung KKP, Jakarta, Selasa (22/8). Fedrik Tarigan/Jawapos

JAKARTA–Kendati kecil, jamaah kor­ban First Travel memiliki pe­luang untuk mendapatkan ganti rugi. Pasalnya, saat ini Bareskrim mendalami soal pembayaran asuransi yang dilakukan First Travel. Dalam asuransi itu, diketahui ada opsi untuk mengganti kegagalan pemberangkatan umrah.

First Travel diketahui menggu­nakan asuransi Zurich Umrah dan Haji, sebuah asuransi perjalanan un­tuk umrah dan haji. Sesuai de­ngan rincian pembayaran First Tra­vel, diketahui bahwa ada biaya Rp350 ribu untuk asuransi ter­sebut.

Bila ditilik dalam ketentuan Zurich, maka untuk pembatalan perjalanan terdapat pertanggungan atau diganti dengan nilai sebesar USD 500. Nilai itu bila dirupiahkan sekitar Rp6.650.000. Jumlah yang memang tidak sebesar kerugian per jamaah Rp14,3 juta. Namun, setidaknya bisa sedikit mengurangi kerugian 58 ribu jamaah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigen Herry Rudolf Nahak menuturkan, penyidik akan mengarahkan penyidikan hingga asuransi umrah dari First Travel. ”Walau saat ini belum ke sana, karena masih fokus mengejar aset,” paparnya ditemui di kantor Bareskrim kemarin.

Yang pasti, pantas untuk dicek apakah First Travel membayar asuransinya. Bila terdapat pembayaran asuransi, masih ada potensi untuk mendapatkan penggantian uang. ”Ya, itu yang kami lihat,” papar jenderal berbintang satu tersebut.

Sementara agen First Travel DH menjelaskan, memang selama ini selalu terdapat iming-iming asuransi sebesar Rp350 ribu yang ditawarkan First Travel. Namun, pembayaran asuransi tersebut tidak jelas. ”Kami berharapnya dibayarkan,” paparnya ditemui di Crisis Center Bareskrim.

Sepengetahuannya, asuransi umrah itu seharusnya dibayarkan saat jamaah membayar pendaf­taran berangkat umrah. Meka­nisme itulah yang biasanya berlaku. ”Maka, saat ini bergan­tung pada itu juga,” terangnya.

Namun, ada juga kemungkinan ketentuan penggantian pem­batalan keberangkatan itu hanya karena bencana dan sebagainya. Walau begitu, tetap patut untuk bisa didalami agar nasib jamaah ini lebih jelas. ”Ya, harus dijelaskan juga,” paparnya.

Kemarin (22/8) Bareskrim juga mengungkap terkait berbagai temuan selama penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penipuan First Travel. Nahak menambahkan, selama penyeli­dikan beberapa minggu diketahui ada sejumlah pelanggaran lain. Di antaranya, terdapat kepemilikan sepuluh butir amunisi. ”Sepuluh butir amunisi ini didapatkan di rumah Andika di Sentul City,” jelasnya.

Belum diketahui, dari mana An­dika mendapatkan sepuluh butir amunisi tersebut. Namun, penyidik tentu akan merangkai kemungkinan apa yang akan dila­kukan Andika dengan amu­nisi tersebut. ”Ada airsoft gun dan amunisi, ini untuk apa tentu kami akan lihat keperluannya. Yang pasti, nanti bisa diterapkan undang-undang darurat untuk kasus tersebut,” paparnya.

Yang juga penting, lanjutnya, jumlah mobil yang disita bertambah, dari awalnya hanya empat menjadi lima mobil. Yakni, Volkswagen Carafelle, Pajero Sport, Vellfire , Sirion dan Fortuner. ”Sebenarnya ada 11 mobil lagi yang dimiliki Andika, Anniesa dan Kiki. Namun, kesebelas mobil itu saat ditelusuri telah berpindah tangan,” jelasnya.

Kepemilikan mobil itu berpindah karena Andika dan Anniesa menjaminkan mobil untuk utangnya yang tidak dibayar. Di antaranya, ada dua mobil mewah, yakni Hammer dan Mercy. ”Mobil-mobil ini dalam penelusuran juga,” terangnya.

Selanjutnya, dia menyatakan bahwa ada 30 rekening tabungan atas nama ketiga tersangka. Ke-30 rekening itu sedang dalam pemeriksaan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). ”Jumlah isinya belum diketahui pasti,” terangnya.

Terkait aset tidak bergerak, penyidik juga telah menggeledah delapan rumah dan kantor. Di antaranya, tiga rumah, tiga kantor First Travel, dan dua toko butik Anniesa. ”Untuk penyitaan masih dalam proses, untuk mengetahui kepe­milikannya,” papar jenderal berbintang satu tersebut.

Menurutnya, saat ini Bareskrim juga memulai tahap pengem­balian dokumen berupa paspor pada jamaah atau korban First Travel. Terdapat 14.636 buah paspor jamaah yang sebelumnya disita dan akan dikembalikan. ”Jadi, jamaah tidak perlu khawatir, pasti dikembalikan secepatnya.

Hingga saat ini, Cirsis Center telah menerima laporan dari 4.043 orang jamaah secara lang­sung dan 1.614 laporan jamaah melalui e-mail. Menurutnya, untuk e-mail dan hotline itu bukan merupakan laporan aktif yang ditanggapi. ”Sifatnya, hanya menerima laporan secara pasif,” paparnya.(idr)