25 radar bogor

Bedakan Kosmetik dan Obat

Memutihkan kulit badan menjadi keinginan banyak masyarakat Indonesia, khususnya kaum hawa yang masih beranggapan jika cantik itu memiliki kulit wajah dan badan putih mulus. Sehingga banyak yang melakukan berbagai cara, tindakan, atau obat dan kosmetik untuk bisa memutihkan tubuh dan wajah.

Penggolongan jenis tipe kulit atau biasa disebut fitzpatrick dibagi menjadi enam. Fitzpatrick satu adalah tipe kulit yang sangat putih dan jika terkena paparan sinar matahari, kulit akan menjadi kemerahan tetapi akan kembali putih dengan segera. “Artinya, pigmen berdistribusi dengan rendah. Untuk fitzpatrick enam adalah tipe kulit yang putih, memiliki pigmentasi berdistribusi secara merata,” jelas dokter sekaligus pemilik Klinik Praktik Mandiri, Kishanty Hardaningtyas.

Menurutnya, orang Indonesia yang mayoritas memiliki kulit sawo matang, masuk dalam fitzpatrick tiga dan empat. Memiliki sifat lebih mudah menjadi hitam, dan untuk kembali seperti semula memakan proses sedikit lama. Tergantung pada usia dan daya tahan tubuh.

Untuk menjaga kulit terhindar dari kerusakan atau perubahan warna menjadi lebih gelap, dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu secara fisik, mekanik, dan kimia. “Secara fisik dapat dilakukan dengan memakai payung dan menghindari paparan sinar matahari secara langsung dalam waktu yang lama,” bebernya.

Adapun secara mekanik, lanjutnya, dengan memakai sesuatu yang bersifat bukan kimia. Yakni menggunakan sunscreen, tabir surya dan lain-lain. Untuk yang sudah terkena paparan sinar matahari dapat melakukan pemulihan secara luar dan dalam.

“Untuk pemulihan secara luar dapat menggunakan krim atau obat, dan dari dalam berupa nutrisi. Salah satu yang terpenting untuk memecahkan pigmentasi adalah antioksidan. Ada beberapa obat yang dapat bekerja dari dalam, yaitu vitamin C, vitamin E, glutathione yang dapat bekerja sebagai antiradikal bebas pembentukan melanin,” terang Kishanty.

Dalam peraturan BPOM Departemen Kesehatan Republik Indonesia, kata Kishanty, krim digolongkan menjadi dua farmasinya yakni kosmetik dan obat. Yang disebut kosmetik adalah bahan-bahan yang tidak mengandung zat aktif obat. Untuk krim yang mengandung obat tidak boleh dijual bebas. “Jika menemukan krim yang tergolong obat, itu ilegal, karena harus menggunakan resep dokter,” tukasnya.(cr6/c)