25 radar bogor

Atasi Parkir Liar dengan Parkir Elektronik

BOGOR–Keberadaan parkir elektronik di ruko Blok A, Jambu Dua, menuai protes dari sejumlah pihak. Termasuk dari juru parkir yang sebelumnya bekerja di tempat itu. Mereka menilai, lahan parkir yang dikelola PT Harmoni Trisekawan Asia Abadi (TS Parking) ini, telah merugikan mereka.

Tidak hanya itu, keberadaan TS Parking juga dituding tidak memiliki izin dari pengelola ruko. Namun, hal itu dibantah keras Ketua Ikatan Keluarga Ruko (IKR) Jambu Dua, Hartono. Menurutnya, pihaknya sebagai pemilik dan pengelola ruko Jambu Dua Blok A, sudah memberikan izin kepada PT Harmoni Trisekawan untuk menjadi operator parkir.

“TS itu hanya sebagai operator yang menjalankan kebijakan dari saya. Segala bentuk mesin, gate, peralatan dan sebagainya itu milik aset ruko, bukan milik TS,” ujarnya kepada Radar Bogor, (20/8).

Menurutnya, penggunaan sistem parkir otomatis ini untuk menertibkan parkir liar yang ada di sekitaran ruko. Ia juga menjelaskan, penerapan sistem parkir ini guna mencegah kebocoran pendapatan yang selama ini dihasilkan dari parkir.

“Kerja sama IKR dengan jukir sebelumnya sangat sangat buruk, karena manajemen tradisional yang sangat tidak transparan. Dan itu sudah saya utarakan sejak lama,” terangnya.

Sebab, banyak uang setoran yang disalahgunakan oleh oknum-oknum, sehingga tidak seluruhnya masuk ke IKR, selaku pemilik dan pengelola ruko. Terkait keluhan para juru parkir, Hartono dengan tegas menyebut jika pihaknya tetap memperker­jakan mereka sebagai karyawan.

Bahkan, kata dia, mereka mendapatkan gaji yang layak, yakni sebesar Rp2 juta per bulan, serta tunjangan hari raya dan kesehatan. “Sehingga lebih terjamin. Jukir-jukir yang lama pun sudah bergabung dengan TS Parking,” ucapnya.

Namun, memang ada juga beberapa jukir yang menolak bergabung. “Padahal saya sudah berkali-kali mengadakan pertemuan, dan memberitahu­kan kalau mereka masih dipekerjakan,” lanjutnya.

Ia pun sempat mengutarakan kekesalannya. Sebab, banyak oknum preman yang ingin menguasai dan mengeruk keuntungan secara ilegal di tempatnya. Bahkan, oknum-oknum tersebut kerap kali melakukan fitnah.

“Saya disebut tidak mem­perhatikan warga dan tidak mau menemui mereka. Padahal jelas, saya sudah berkali-kali melakukan pertemuan dengan mereka dan menjelaskan bahwa mereka tetap dipekerjakan,” tandasnya.(dkw)