25 radar bogor

Temui BPCB Banten, Baraya Kujang Pajajaran Curhat soal Cagar Budaya

KOMPAK: Baraya Kujang Pajajaran (BKP) usai mengadukan persoalan cagar budaya ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten.
KOMPAK: Baraya Kujang Pajajaran (BKP) usai mengadukan persoalan cagar budaya ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten.

BOGOR–Baraya Kujang Pajajaran (BKP) mengadukan sejumlah persoalan pada bidang cagar budaya di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI di Serang.

Ketua rombongan BKP, Ki H. Gatut Susanta mengatakan, Selasa (15/8) lalu pihaknya diterima langsung Kepala BPCB Banten, Saiful Mujahid, di ruang kerjanya di Jalan Letnan Jidun, Kepandean, Lontarbaru, Kota Serang.

BPCB Banten merupakan lembaga setingkat eselon II. Instansi ini bertanggung jawab dalam hal pelestarian budaya di empat provinsi yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, mantan wakil ketua DPRD Kota Bogor ini mengaku BKP mengutus lima orang, yakni dirinya sebagai ketua tim, Ki Ahmad Fahir sebagai juru bicara, dan tiga anggota, yakni Ki Sulaiman, Ki Lutfi, serta Ki Dudi Herdiana.

Suasana pertemuan dengan Kepala BPCB Banten, Siaful Mujahid, berlangsung informal dan penuh nuansa kekeluargaan. Diutarakannya, BKP menyampaikan persoalan terkait pelestarian cagar budaya di Bogor.

“Yakni menyangkut penemuan situs, perusakan situs hingga pengembalian situs yang sudah beralih fungsi,” kata mantan ketua DPD KNPI Kota Bogor itu.

Juru Bicara BKP, Ahmad Fahir mengungkapkan, saat ini banyak situs yang baru ditemukan masyarakat di Kabupaten Bogor. Fahir menyebutkan adanya penemuan puluhan situs di areal Gunung Kapur, Ciampea, Kabupaten Bogor, oleh Batalyon 14 Grup 1 Kopassus, Kemang, Kabupaten Bogor.

“Anggota Kopassus menemukan puluhan situs di kawasan Gunung Kapur Ciampea. Ini sebagai wujud nyata partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian cagar budaya,” imbuh Fahir.

Dia juga mengharapkan pihak BPCB Banten memperhatikan hal ini dengan melakukan survei lokasi dan registrasi. Fahir melanjutkan, selain temuan situs baru, BKP juga menyampaikan kerusakan yang dihadapi situs-situs di kawasan cagar budaya Kampung Budaya Sindangbarang, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

“Di Sindangbarang ada situs yang lagi dirusak, dibangun permukiman oleh penduduk setempat. Kami harap ada penindakan dari BPCB,” terangnya.

Persoalan lain yang dilaporkan BKP, sambung Fahir, banyaknya situs yang beralih fungsi dan terkepung laju pembangunan, ekspansi pertanian, pengembangan permukiman hingga properti.

“Di seantero Bogor banyak tedapat warisan adiluhung leluhur Nusantara. Setiap jengkal tanah di Bogor ada situs. Ini aset berharga bangsa yang harus dijaga,” ujar Fahir.(/*)