25 radar bogor

Bacaleg Wajib Kumpulkan KTP

CIBINONG-DPC Hanura Kabupaten Bogor resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) mulai Minggu (13/8) hingga Kamis (7/9).

Ketua DPC Hanura Kabu­paten Bogor, Iswahyudi menjelaskan, saat ini pihaknya sudah membentuk tim pendaf­taran bacaleg. Ia juga berharap, dapat merek­rut kader terbaik untuk dapat menjadi calon pemimpin bangsa.

Selain usia minimal 21 tahun dan minimal pendidikan seting­kat SMA, ada persyaratan ad­ministrasi lainnya yang wajib dipenuhi. “Untuk bacaleg DPR RI wajib mengum­pulkan fotokopi sebanyak 1.000 KTP, untuk provinsi 500 lembar fotokopi KTP, dan untuk tingkat II atau setingkat kabupten menye­rahkan fotokopi sebanyak 250 lembar,” ujar dia.

Saat ini, sudah ada yang mendaftar terutama dari kader internal Hanura sendiri. “Kami targetkan pendaftaran sebanyak-banyaknya,” ujar dia.

Iswahyudi juga tak mau muluk-muluk terkait target yang ditetapkan saat Pileg 2019. Ia hanya meminta, setiap dapil dapat mewakili satu kursi perwakilan di DPRD Kabupaten Bogor.(ded/c)