25 radar bogor

Konversi Angkot ke Bus Molor, Siapkan Rp80 Miliar untuk Subsidi

BOGOR–Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan konversi angkot ke bus, rupanya, tak berjalan mulus. Program yang semula ditarget berjalan pada September itu, tampaknya, bakal kembali molor. Hal tersebut diungkapkan Kabid Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jimmy Hutapea, dalam konferensi pers di bilangan Kecamatan Bogor Selatan, kemarin (18/8).

Ia menjelaskan, hingga kini kendalanya ada pada beberapa badan hukum yang bakal menjadi operator di setiap koridor angkutan massal. Sedikitnya, ada lima badan hukum yang bersedia, yakni Kojari, Madani, Kauber, Kencana, serta Kopaka. “Kita akan sedikit molor dari target awal yang September. Karena memang keinginan dari kelima badan hukum ini, ada kesepakatan dulu siapa yang menjalankan di masing-masing koridor,” jelasnya kepada awak media.

Sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang mengamanatkan bahwa yang mengisi angkutan massal di Kota Bogor adalah badan hukum yang bersedia mengonversi beberapa angkot menjadi satu bus. Khusus koridor dua dan tiga, konversinya dari tiga angkot menjadi satu bus. Sedangkan koridor lainnya, dari tiga angkot menjadi dua bus. “Kita tinggal menunggu, kapan mereka bisa secara bersama-sama. Mereka pengen bisa berjalan bareng untuk pengisian busnya,” terangya.

Sedikitnya, ada sekitar 885 angkot yang bakal dikonversi. Dari jumlah tersebut, nantinya akan menjadi beberapa bus yang tersebar di koridor angkutan massal. Sebanyak 81 bus untuk mengisi koridor dua, 81 bus mengisi koridor tiga, serta sekitar 200 bus akan beroperasi di koridor empat dan lima.

Sebelumnya, Pemkot Bogor menargetkan program pemecah macet di kawasan tengah kota itu diterapkan pada September mendatang. Dana sebesar Rp60-80 miliar juga sudah dianggarkan untuk menyubsidi program konversi tiga angkot menjadi satu bus Transpakuan tersebut.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, sudah ada enam badan hukum angkot yang bersedia mengonversi angkotnya ke bus. Dengan perbandingan tiga angkot menjadi satu bus di koridor Transpakuan (TPK) 2 dan TPK 3. Tak hanya badan hukum, Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) juga berkesempatan untuk mengisi salah satu koridor. “PDJT bisa jadi salah satu dari koridor tersebut. Bisa juga jadi yang menaungi oprator-operator koridor secara keseluruhan, atau disebut Bus Management Company (BMC),” ujarnya.

Pemkot, kata dia, telah mengajukan dana subsidi di tahun anggaran 2018 untuk memberlakukan konversi bus. Anggarannya berkisar Rp60–80 miliar. Tapi, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi badan hukum untuk memperoleh subsidi dalam konversi. Salah satunya, operator yang mengaju­kan subsidi harus sudah me­ngope­ra­sikan busnya. “Operasi­kan dulu busnya, baru mengaju­kan subsidi,” tukasnya.(rp1/c)